AYOJAKARTA.COM - Forum Tanah Air (FTA) mengadakan diskusi di Hotel Grand Kemang pada Sabtu, 28 September 2024.
Beberapa tokoh yang menghadiri forum diskusi ini di antaranya Din Syamsudin, eks Danjen Kopassus Soenarko, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, Rizal Fadhilah dan Marwan Batubara.
Ketua Forum Tanah Air, Tata Kesantra dan Sekjen FTA Ida N Kusdianti juga turut hadir dalam diskusi.
Saat diskusi berlangsung, ada kelompok masyarakat melakukan aksi premanisme, mulai dari pembubaran, pengrusakan, pencabutan baleho hingga upaya pembubaran diskusi yang digelar Forum Tanah Air.
Baca Juga: Usai Dituding Selingkuh, Kini Andrew Andika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menjelaskan bahwa insiden pada Sabtu (28/9/2024) siang yang dilakukan sekelompok masyarakat ini menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya untuk menangkap hingga mengungkap aksi premanisme yang terjadi.
Brigjen Pol Djati Wiyoto menegaskan tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan aksi anarkis yang dilakukan dengan dalil apapun.
Kronologi kejadian bermula dari aksi unjuk rasa hingga beberapa orang secara diam-diam merangsek masuk ke ruangan diskusi hingga melakukan aksi premanisme dan upaya pembubaran acara.
"Berawal dari aksi unjuk rasa kemarin siang, ada sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air, sekitar 30 orang," ujarnya.
"Mereka menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya," terang Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV, Minggu 29 September 2024.
Memang dari pagi hari sekitar pukul 8.00 WIB, jajaran kepolisian Polsek Mampang sudah melakukan pengamanan di luar gedung hotel tempat diskusi Forum Tanah Air berlangsung.
Dari aksi unjuk rasa, terjadi desak-desakan dan saling dorong-mendorong antara demonstran dengan petugas hingga sempat ada benturan fisik.
Petugas kepolisian yang mengamankan juga sudah melakukan negoisasi antara pihak penanggung jawab aksi unjuk rasa dengan pihak penyelenggara forum diskusi dan tercapai kesepakatan bahwa forum diskusi akan dipercepat.
Saat petugas kepolisian fokus mengamankan aksi unjuk rasa di pintu gerbang Hotel Grand Kemang, tiba-tiba dari pintu belakang gedung, ada kelompok masyarakat merangsek masuk menuju ruang diskusi.
Petugas keamanan hotel juga melakukan upaya pencegahan sehingga terjadi aksi pemukulan dan kekerasan antara kelompok masyarakat yang memaksa masuk dengan petugas.
Karena jumlah petugas keamanan hotel tak seimbang, maka massa berhasil masuk ke ruang diskusi Forum Tanah Air.
"Massa melakukan aksi pengrusakan, pencabutan baleho-baleho yang ada di dalam ruang diskusi dan pembubaran kegiatan forum," tambah Brigjen Pol Djati Wiyoto.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, AKP Nurma Dewi: akan Dikenakan Pasal Berlapis!
Saat mengetahui ada insiden pengrusakan dan upaya pembubaran forum diskusi, petugas kepolisian langsung menuju ke pintu belakang gedung yang berjarak 100 meter dari pintu depan.
Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap bukti-bukti mulai dari saksi di lapangan, record CCTV dan beberapa video yang sudah beredar di media sosial, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka yang terindikasi melakukan aksi premanisme dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air.
"Lima di antaranya inisial FEK selaku koordinator lapangan, GW yang melakukan aksi pengrusakan di dalam, JJ masuk ke dalam dan membubarkan sampai melakukan pengrusakan, LW juga melakukan pengrusakan dan pembubaran dan MDM juga sama melakukan pengrusakan dan pembubaran," ujar Brigjen Pol Djati Wiyoto.
Polda Metro Jaya masih terus mencari pelaku lain yang terindikasi melakukan aksi premanisme saat forum diskusi berlangsung.
Tim Penyidik Polda Metro Jaya juga terus melakukan pendalaman terkait motif yang mendasari aksi premanisme dan upaya pembubaran diskusi.
Motif di balik aksi sekelompok masyarakat ini apakah didasari upaya provokasi massa hingga dugaan ada pihak yang menyuruh dan menggerakkan masih terus diselidiki.
"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa. Kita akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling dan pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan," terangnya.
Selain pelaku aksi anarkis dan premanisme, Polda Metro Jaya juga akan melakukan investigasi terhadap petugas kepolisian yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa untuk melihat apakah prosedur pengamanan sudah sesuai SOP atau belum.
"Kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, apa di situ ada pelanggaran SOP atau tidak," pungkasnya.***