AYOJAKARTA.COM - Ada 4 barang yang wajib kamu bawa ketika mau tes SKD CPNS 2024.
Pastikan kamu tidak ketinggalan membawa 4 barang ini ketika mau tes SKD CPNS 2024.
Masa pendaftaran CPNS 2024 telah berakhir berikut masa sanggahnya.
Bagi yang lolos saatnya mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Rencana SKD akan dilangsungkan di tanggal 16 Oktober - 14 November 2024.
Berikut ini 4 barang yang wajib kamu bawa ketika tes SKD CPNS 2024 yang dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @idcpns, Sabtu 28 September 2024.
1. KARTU UJIAN SKD
Ibaratnya ini tiket masuk kamu ke ruang ujian. Simpan baik-baik, jangan sampai hilang.
Peserta SKD CPNS wajib mengunduh kartu ujian SKD CPNS terlebih dahulu untuk mengetahui jadwal dan lokasi ujian.
2. KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
Sama halnya dengan kartu ujian, KTP jadi identitas utama sebagai peserta ujian.
Pastikan KTP dalam kondisi baik, jelas dan tentu saja masih berlaku.
3. SURAT KETERANGAN TAMBAHAN (BILA ADA)
Jika memiliki kondisi kesehatan khusus atau sedang dalam masa percobaan, siapkan surat keterangan dari dokter atau instansi terkait.
4. ALAT TULIS
Meskipun tesnya sudah berbasis komputer, tidak ada salahnya kamu tetap membawa alat tulis.
Itu tadi 4 barang yang wajib kamu bawa ketika tes SKD CPNS.***
Baca Juga: Auto dapat Skor Tinggi! Ternyata Ini Rahasia Menjawab Soal TKP di Tes SKD CPNS 2024