AYOJAKARTA.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebentar lagi akan dilaksanakan.
Saat ini, menjadi masa-masa yang penting bagi pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri menghadapi tes SKD.
Salah satu yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi tes SKD CPNS 2024 adalah mengetahui kisi-kisi tes tersebut, yang meliputi tiga materi yaitu TWK, TIU, dan TKP.
Diketahui, tes SKD akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Saat ini, tahapan CPNS 2024 sedang memasuki tahap pengumuman pasca masa sanggah yang dimulai sejak 23 September kemarin hingga 29 September 2024.
Baca Juga: Apa Saja yang Harus Dibawa dan Tidak Boleh Dibawa Saat Tes SKD CPNS? Ini Daftarnya!
Pada tahap tersebut, pelamar yang mengajukan sanggah dapat melihat apakah sanggahannya diterima atau tidak.
Jika sanggahan diterima, pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan bisa mengikuti tes SKD.
Lantas, apa saja kisi-kisi tes SKD CPNS 2024? Dilansir ayojakarta.com dari akun Instagram @cpns.asn, inilah kisi-kisi lengkapnya.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
1. Nasionalisme: Memiliki kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita serta tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
2. Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran hingga menunjukkan sikap konsisten sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
3. Bela Negara: Mampu berperan aktif mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
4. Pilar Negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan bhinneka tunggal ika.
5. Bahasa Negara: Mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik sebagai bahasa persatuan.
Tes Intelegensi Umum (TIU):
1. Kemampuan Verbal: Analogi, silogisme, dan analitis.
2. Kemampuan Numerik: Kemampuan ini meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
3. Kemampuan Figural: Analogi, ketidaksamaan, serial, dan melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP):
Baca Juga: Resmi! PPPK 2024 Buka 2 Tahap Pendaftaran, Berikut Jadwalnya...
1. Pelayanan Publik: Mampu menunjukkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja secara efektif.
2. Jejaring Kerja: Mampu membangun hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
3. Sosial Budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja efektif dalam masyarakat majemuk.
4. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): Mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja.
5. Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas sesuai tuntutan jabatan.
6. Antiradikalisme: Mampu menyaring informasi tentang pengetahuan terhadap antiradikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saart menghadapi stimulus dengan berbagai stimulasi.
Baca Juga: KPM dengan Kartu KKS BNI Terima Saldo Cair Rp250 Ribu, Ternyata dari Bantuan PKH dengan Golongan Ini
Demikian adalah kisi-kisi tes SKD yang terdiri dari materi TWK, TIU, dan TKP.***