News

Siap-siap! Pendaftaran PPPK 2024 akan Dibuka Sebentar Lagi, Cek Pengisian Formasi Secara Prioritas

Oleh: Dyah Arum Ratri Sabtu 28 Sep 2024, 10:43 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2024

AYOJAKARTA.COM – Siap-siap yuk pendaftarann seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal segera dibuka.

Diinformasikan, BKN telah mengeluarkan surat resmi yang ditujukkan bagi para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Tepatnya para PPK yang berada di instansi pemerintah pusat maupun di instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: Nikita Mirzaki Tepis Alasan Vadel Badjideh Batal Diperiksa karena Sakit: Hari Kamis Dia Dugem di Tangerang 

Dimana BKN meminta para PPK untuk melakukan cek formasi jabatan dan juga persyaratan dokumen serta finalisasi formasi PPPK di SSCASN sebelum tanggal 29 September 2024.

Nah, sembari menunggu jadwal dibukanya pendaftaran PPPK 2024, calon pelamar bisa simak dulu informasi terkait pengisian formasi secara prioritas.

Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id pada (28/9/24), berikut informasi selengkapnya mengenai pengisian formasi secara prioritas.

PPPK TEKNIS

1. Eks THK-2.

2. Non ASN yang terdata di database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

3. Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir.

PPPK KESEHATAN

1. Pelamar D-IV Bidan Pendidik 2023.

2. Eks THK-2.

3. Non ASN yang terdata didatabase BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

4. Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Peserta CPNS 2024 Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian dan Cek Jadwal Lokasi SKD CPNS 2024, Berikut Tata Caranya

PPPK GURU

1. Pelamar Prioritas.

2. Guru Eks THK-2.

3. Guru Non ASN terdata di database BKN dan aktif mengajar di instansi Pemerintah.

4. Guru Non ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar di dapodik dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun.

5. Lulusan PPG.

Lantas, bisakah pelamar PPPK membuat akun SSCASN sekarang?

Jawabannya adalah untuk sekarang ini calon pelamar PPPK belum bisa membuat akun di portal SSCASN.

Namun bagi calon pelamar yang sudah terlanjur membuat akun, tidak masalah hanya saja jangan submit pendaftaran di seleksi CPNS kemarin.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Jinan Vania Barizky