News

Awas! Peserta Bisa Dilarang Ikut SKD CPNS 2024 karena Hal Ini, Simak Berbagai Hal yang Harus Diperhatikan

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 27 Sep 2024, 14:42 WIB
Untuk menghindari gagalnya peserta ikut tes SKD karena dilarang oleh panitia sebab ada beberapa ketentuan yang tidak ditaati.

AYOJAKARTA.COM -- Bagi peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos tahap administrasi, saatnya untuk mempersiapkan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ada banyak hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta CPNS sebelum melaksanakan tes SKD.

Salah satu tujuannya untuk menghindari gagalnya peserta ikut tes SKD karena dilarang oleh panitia sebab ada beberapa ketentuan yang tidak ditaati.

Baca Juga: Tes SKD CPNS 2024 Digelar 16 Oktober! Ini Bocoran Materi TWK, TKP, dan TIU yang Sering Keluar

Dikutip dari akun Instagram @aptaschool_cpns pada Jumat, 27 September 202, berikut berbagai hal penting yang perlu diperhatikan peserta CPNS sebelum mengikuti tes SKD.

ATURAN PAKAIAN

Ketentuan mengenai pakaian wajib peserta tes SKD CPNS 2024 ini jangan disepelekan, karena jika salah bisa menyebabkan tidak boleh masuk ruangan.

Bagi perempuan tidak berhijab:

- Atasan kemeja putih polos, lengan panjang, dan berkerah.

- Rok panjang formal berwarna hitam.

- Sepatu formal berwarna hitam.

Bagi perempuan berhijab:

Baca Juga: 3 Kesalahan Terbesar saat Mengerjakan SKD yang Bisa Bikin Peserta CPNS Tidak Lolos

- Kerudung kain polos berwarna hitam.

- Atasan kemeja putih polos, lengan panjang, dan berkerah.

- Rok panjang formal berwarna hitam.

- Sepatu formal berwarna hitam.

Bagi pria:

- Atasan kemeja putih polos, lengan panjang, dan berkerah.

- Celana panjang formal berwarna hitam.

- Sepatu formal berwarna hitam.

DOKUMEN YANG WAJIB DIBAWA

- KTP Elektronik (E-KTP)

Baca Juga: Tes SKD CPNS 2024 Dimulai 16 Oktober, Ini Dia Materi yang Sering Keluar di SKD

Pastikan membawa KTP/E-KTP yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan di Disdukcapil.

- Kartu Peserta

Pastikan juga membawa cetakan/print kartu peserta ujian seleksi CPNS 2024.

Sebelum berangkat kamu bisa cek kembali, pastikan 2 dokumen penting ini sudah dibawa karena menjadi syarat wajib kamu bisa ikut SKD CPNS.

BARANG YANG DILARANG DIPAKAI DAN DIBAWA

- Buku dan catatan lainnya.

- Kalkulator

- HP

- Kamera dalam bentuk apapun

- Jam Tangan

- Senjata Api atau Tajam

- Makanan dan Minuman

Baca Juga: Tes SKD CPNS Dilaksanakan Oktober 2024! Kapan Kartu Ujian Peserta Mulai Bisa Dicetak? Simak Infonya di Sini

- Benda apapun yang berbahan logam atau metal, perhiasan seperti anting, gelang, cincin, kalung, bros, ikat pinggang.

Sebelum memasuki ruang ujian akan ada pemeriksaan menggunakan metal detector, sehingga daripada nanti harus menitipkan ke panitia atau diletakkan di tas resikonya hilang atau lupa lebih baik semua perhiasan dilepas dan disimpan di rumah.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil