AYOJAKARTA.COM - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) akan mulai dilakukan pada 16 Oktober hingga 16 November 2024.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos di tahap administrasi harus mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni SKD.
SKD dilakukan untuk mengetahui kemampuan calon ASN dalam bidang akademik.
Khususnya di bidang tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Ketiga materi tersebut akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2024 dengan batas nilai minimum yang berbeda.
Selain materi yang harus dipersiapkan, pelamar juga perlu mencetak kartu ujian peserta sebelum dilaksanakannya tes SKD.
Lantas, kapan cetak kartu peserta SKD dapat dilakukan?
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @cpnsindonesia pada Kamis 26 September 2024, cetak kartu ujian SKD peserta bisa dilakukan setelah masa sanggah berakhir.
Seperti diketahui, pengumuman pasca sanggah administrasi dilakukan pada 23-29 September 2024 mendatang.
Artinya peserta diperkirakan dapat mencetak kartu ujian SKD setelah 29 September 2024.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD
Adapun langkah yang dapat dilakukan peserta untuk mencetak kartu ujian SKD di antaranya:
1. Kunjungi dan buka laman resmi sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk pada akun peserta dengan masukkan nomor NIK dan password yang telah dibuat.
3. Klik manu 'Resume Pendaftaran'.
4. Setelah itu akan muncul kartu peserta, lalu klik tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.
5. Kemudian, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian jika telah tersedia.
6. Pada bagian di atas kartu, akan ditampilkan tulisan lokasi ujian.
7. Sebelum mencetak kartu ujian peserta diharapkan untuk membaca semua instruksi pada bagian 'Perhatian' yang ada di Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024 yang berisikan semua informasi penting peserta.
Itulah langkah yang bisa dilakukan peserta untuk mencetak kartu ujian SKD di seleksi CPNS 2024.***