News

Cek Akun SSCASN Sekarang! 5 Instansi Ini Umumkan Perubahan Status Administrasi dari MS Jadi TMS, Apa Saja?

Oleh: Fitri Nurjanah Kamis 26 Sep 2024, 16:41 WIB
5 Instansi Ini Umumkan Perubahan Status Administrasi dari MS Jadi TM

AYOJAKARTA.COM - Pengumuman administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dilakukan pada tanggal 14 hingga 19 September 2024 yang lalu.

Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah telah mengumumkan peserta yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Saat ini, peserta yang dinyatakan lolos di tahap seleksi administrasi tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober-14 November 2024 mendatang.

Baca Juga: BPNT Sudah SPM, KKS BSI dan Mandiri Menerima Saldo Sebesar Rp400 Ribu, Apakah BPNT Cair?

Namun, dibalik banyaknya instansi yang telah mengumumkan peserta yang lolos di tahap administrasi terdapat beberapa instansi yang telah mengubah status MS menjadi TMS.

Lantas, instansi mana saja?

Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Kamis, 26 September 2024, setidaknya sebanyak lima instansi yang mengubah status MS menjadi TMS.

Adapun instansi tersebut diantaranya sebagai berikut:

1. Kementerian Agama (Kemanag)

Kemanag telah mengumumkan terkait pelamar yang mengalami perubahan di akun SSCASN dari MS menjadi TMS.

Dari sejumlah pelamar yang mengalami perubahan tersebut dapat melakukan sanggah paling lambat pada tanggal 26 September 2024 pukul 23.59 WIB.

2. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

Setelah dilakukannya verfikasi ulang yang data oleh instansi terhadap pelamar ditemukan beberapa pelamar yang dinyatakan TMS.

Panita telah menemukan beberapa ketidaksesuaian antara persyaratan dan data pelamar sehingga menyebabkan perubahan status MS menjadi TMS.

Baca Juga: Peserta MS Bisa Berubah Jadi TMS, Sudah Ada 5 Instansi Pusat Umumkan Perubahan Status Administrasi CPNS 2024, Cek Akun Sekarang!

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Terdapat dua perubahan status para pelamar di Kemendikbud, yaitu:
- Perubahan status dari MS menjadi TMS.
- Perubahan status dari TMS menjadi MS.

Perubahan status peserta tersebut dapat dikatahui oleh pelamar di situs resmi SSCASN.

4. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

BPKP telah mengumumkan sebanyak 64 pelamar mengalami perubahan status dari TMS menjadi MS, biasanya perubahan status tersebut ditujukan kepada pelamar yang sanggahnya diterima oleh instansi.

5. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

Ada alasan khusus mengapa Kemenlu mengubah status pelamar dari MS menjadi TMS.

Adapun alasan tersebut yaitu program studi pelamar tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.

Demikian lima instansi yang mengubah status pelamar dari MS menjadi TMS di seleksi CPNS tahun 2024.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Jinan Vania Barizky