News

Kesiapan Formal yang Harus Diketahui Peserta Tes SKD CASN 2024, Bukan hanya Persiapan Mental dan Intelektual!

Oleh: Karseno AJ Selasa 24 Sep 2024, 14:35 WIB
Di samping persiapan mental, spiritual, emosional dan intelektual, menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CASN 2024 juga membutuhkan persiapan formal.

AYOJAKARTA.COM – Kurang dari tiga pekan kedepan, pendaftar CASN 2024 yang telah lulus seleksi administrasi akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CASN 2024 yang diagendakan pada pertengahan Oktober, perlu disikapi pelamar dengan berbagai persiapan.

Di samping persiapan mental, spiritual, emosional dan intelektual, menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CASN 2024 juga membutuhkan persiapan formal.

Adapun bentuk persiapan formal yang perlu diperhatikan pelamar CASN sebelum menghadapi tes SKD adalah kartu ujian, dokumen pribadi serta ketentuan berpakaian.

Terkait persiapan formal menyangkut kartu ujian, berikut ini merupakan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti tes SKD, dikutip dari Instagram @aymangayu pada Selasa, 24 September 2024.

Baca Juga: BOCORAN Materi yang Sering Keluar di Soal TIU SKD CPNS, Pelajari untuk Mempercepat Pengerjaan

Kesiapan Formal yang Harus Diketahui Peserta Tes SKD CASN 2024

Pertama, kartu ujian SKD merupakan hasil cetak yang diperoleh dari web resmi SSCASN serta tidak perlu dilaminating.

Ketentuan selanjutnya mengenai kartu ujian SKD adalah dicetak setelah pengumuman masa sanggah serta tidak memuat informasi pelaksanaan tes.

Informasi menyangkut tanggal pelaksanaan, serta sesi ujian akan diumumkan secara resmi melalui instansi yang dipilih oleh masing-masing pelamar.

Adapun ketentuan berikutnya untuk diketahui peserta terkait kartu ujian tes SKD adalah jadwal yang sudah di plot atau ditentukan, tidak dapat dijadwal ulang atau reschedule.

Kesiapan formal selanjutnya yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi tes SKD adalah dokumen identitas diri.

Pastikan saat mengikuti tes SKD CASN, setiap peserta membawa dokumen identitas diri seperti KTP karena merupakan salah satu persyaratan.

Disamping kedua kesiapan formal tersebut, hal lain yang juga wajib diperhatikan oleh masing-masing peserta adalah ketentuan berpakaian.

Setiap peserta tes SKD CASN, baik laki-laki atau perempuan berhijab maupun non hijab memiliki keharusan untuk mentaati aturan terkait penggunaan pakaian.

Saat mengikuti pelaksanaan tes SKD, setiap peserta CASN menggunakan pakaian dengan corak atasan kemeja putih lengan panjang dan celana atau rok panjang warna hitam.

Sementara bagi peserta tes SKD CASN khusus perempuan berhijab, diwajibkan untuk menggunakan hijab warna hitam.

Selain ketentuan atasan dan bawahan pakaian, masing-masing peserta tes SKD CASN juga diharuskan menggunakan sepatu warna hitam.

Untuk mengantisipasi penyesalan karena gagal dalam proses seleksi, pastikan setiap peserta tes SKD CASN datang lebih awal dari jadwal serta tidak salah lokasi ujian.

Hal krusial dan menjadi penentu keberhasilan dalam pelaksanaan tes SKD CASN setiap tahun adalah, pastikan tidak datang terlambat karena tidak ada tes susulan.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana