News

Jangan Lakukan 3 Hal Ini Saat Tes SKD CPNS 2024 Agar Diperbolehkan Masuk Ruangan, Apa Saja?

Oleh: Lilia Sari Selasa 24 Sep 2024, 14:08 WIB
Ilustrasi tiga hal yang tidak boleh dilakukan saat tes SKD CPNS 2024 agar diperbolehkan masuk ruangan.

AYOJAKARTA.COM - Peserta CPNS 2024 perlu memperhatikan tiga hal penting ini saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) agar diperbolehkan memasuki ruangan tes.

Sebelum melaksanakan tes SKD, ada sejumlah ketentuan atau peraturan yang harus ditaati peserta CPNS 2024.

Jika melanggar atau tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan, maka peserta CPNS 2024 bisa mendapat masalah, salah satunya seperti tidak diperbolehkan masuk ruangan tes.

Lantas, apa saja tiga hal yang tidak boleh dilakukan saat tes SKD?

Dilansir ayojakarta.com dari akun TikTok @jauvitaalvica, inilah 3 hal yang tidak boleh dilakukan saat tes SKD.

1. Pakaian tidak sesuai dengan ketentuan

Baca Juga: Inilah 5 Situasi yang Menjadikan Diam sebagai Kemenangan Paling Berkesan, Urutan 3 Paling Sering Bikin Kecewa

Kenakan pakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Peserta perempuan dan laki-laki wajib mengenakan kemeja putih polos, berkerah, dan berlengan panjang.

Untuk perempuan memakai rok panjang formal berwarna hitam, sedangkan laki-laki memakai celana panjang formal berwarna hitam.

Sepatu yang dikenakan harus formal dan berwarna hitam.

Bagi perempuan yang berhijab, harus mengenakan hijab hitam polos.

2. Tidak membawa dokumen yang wajib dibawa

Baca Juga: Tes IQ: Jenuh dan Fokus Kerja Menurun? Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Penjahat Ditangkap Polisi, Uji Kemampuan Observasimu

Dokumen yang wajib dibawa peserta CPNS saat tes SKD adalah KTP elektronik asli atau KTP yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan di Disdukcapil.

Selain KTP, peserta juga wajib membawa kartu peserta ujian seleksi CPNS 2024.

3. Membawa atau menggunakan barang-barang yang dilarang

Ada beberapa barang-barang yang tidak diperbolehkan atau dilarang dibawa saat tes SKD.

Adapun benda atau barang yang tidak boleh dibawa saat tes adalah buku atau kertas coretan, kalkulator, Hp, kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan, senjata api atau senjata tajam, makanan dan minuman, benda yang berbahan logam atau metal, seperti perhiasan ikat pinggang, dan jam tangan.

Sebelum masuk ruangan, akan dilakukan sederet pemeriksaan, salah satunya menggunakan metal detector.

Demikian adalah tiga hal penting yang tidak boleh dilakukan peserta saat tes SKD CPNS 2024.***

Baca Juga: Gambar Kuda atau Wajah? Jawab Tes Kepribadian Ini untuk Tahu Keadaan Kamu Sekarang

Reporter Lilia Sari
Editor Imanudin Abdurohman