AYOJAKARTA.COM – Seleksi Administrasi CPNS 2024 setiap instansi secara resmi sudah berakhir pada 19 September 2024.
Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam mengikuti tes SKD CPNS 2024, para peserta harus melakukan persiapan matang supaya mendapatkan nilai tertinggi dan masuk perankingan formasi.
Salah satu yang harus dipersiapkan dalam mengikuti tes SKD CPNS 2024 yaitu memahami materi soal yang dikerjakan pada tahap ini.
Sebagaimana diketahui pada September 2024, Menpan RB telah mengumumkan akan membuka pendaftaran untuk PPPK 2024.
Peserta harus membedakan materi soal CPNS 2024 dengan materi PPPK, jangan sampai keliru dalam mempelajarinya.
Untuk itu, kepada calon peserta CPNS dan PPPK diharapkan memahami materi soal SKD yang masing-masing memiliki perbedaan.
Adapun perbedaan dari materi (jumlah dan ambang batas) SKD CPNS 2024 dan PPPK yang dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Minggu (22/09/24), sebagai berikut:
Baca Juga: Kuasai Bocoran Materi yang Sering Keluar dalam Soal TWK SKD CPNS tentang Pergerakan Nasional
Materi Soal
SKD CPNS:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 Soal, ambang batas nilai 65 maksimal 150.
- Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 Soal, ambang batas nilai 80 maksimal 175.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 Soal, ambang batas nilai 165 maksimal 225.
Baca Juga: Tingkatkan Kecermatan dan Ketelitian agar Lolos SKD dengan Tes Penglihatan pada Gambar
Seleksi PPPK:
- Kompetensi Teknis: 90-100 soal, ambang batas nilai maksimal 450.
- Kompetensi Manajerial: 25 soal, ambang batas nilai 130 maksimal 200.
- Kompetensi Sosio Kultural: 20 soal, nilai ambang batas 130 maksimal 200.
- Wawancara: 10 Soal, ambang batas nilai 24 maksimal 40.***