AYOJAKARTA.COM - Indra Septiawan (IS), pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sudah ditangkap.
Tersangka IS ditangkap jajaran kepolisian resort Padang Pariaman hari Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
IS (26) ditangkap di sebuah rumah kosong di wilayah Desa Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman setelah menjadi buron selama 11 hari.
Pelaku diringkus oleh tim kepolisian yang dibantu warga sekitar saat bersembunyi di plafon rumah kosong, dan dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka IS terjerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Sebut Gibran Sampah Masyarakat, Amien Rais Akui Mudah Gulingkan Anak Jokowi Usai Akun Fufufafa Viral
Lalu bagaimana kronologi tewasnya NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang ditemukan terkubur dengan keadaan kaki tangan terikat dan tanpa busana ini?
Dalam konferensi pers, Jum'at (20/9/24), Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menjelaskan kronologi kematian korban NKS.
Menurut Suharyono, tersangka IS bersama teman-temannya awalnya membeli gorengan yang dijajakan Nia.
Kemudian saat berpisah dengan teman-temannya itu, tersangka memiliki niat untuk melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban.
"Dari pengakuan sementara tersangka memang niat untuk memperkosa itu muncul."
"Jadi saat sore hujan deras itu berempat, tersangka bersama tiga kawannya, memanggil korban tujuannya ingin membeli gorengan yang dibawa oleh korban," ujar Irjen Suharyono, dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube Kompas TV, hari Sabtu, 21 September 2024.
Baca Juga: POSITIF CUAN! Hanya 3 Komponen Ini yang Tidak Masuk Pencairan September Oktober 2024!
Suharyono menjelaskan bahwa tersangka berniat untuk memperkosa korban NKS setelah tidak berpisah dengan kawan-kawanya.
"Saat berempat ini berpisah dan hanya ada tersangka, lalu menyangkut di jarak kurang lebih 200 meter."
"Setelah 200 meter, korban ini berjalan pulang pukul 18.50 WIB, korban disangkut atau dihadang di TKP, salah satu tempat itu," terangnya.
Suharyono pun menjelaskan tujuan tersangka melakukan perbuatan keji tersebut adalah untuk melakukan rudapaksa atau memperkosa tetapi tidak dibunuh.
"Tujuannya untuk apa, memperkosa. Tapi dalam TKP itu mungkin kalau kami mendalami dari Polres di situ ada pingsan atau kemudian meninggal."
"Tapi tersangka pun tidak tahu. Korban enam menit disekap, ditutup pernapasannya, kemudian tidak sadarkan diri."
Menurut pengakuan IS, korban juga diseret dan diikat kaki dan tangannya menggunakan tali rafia ketika sedang melakukan tindakan rudapaksa.
Baca Juga: Warganet Iseng Kirim Gopay ke Nomor Akun Fufufafa, Ternyata Benar Nama Gibran yang Muncul?
Ketika dilakukan otopsi terhadap jenasah korban NKS, ditemukan bekas luka yang cukup parah karena diseret cukup jauh.
"Diseret 300 meter baru diperkosa disitu, diikat tangan kakinya seperti itu," jelas Suharyono.
Untuk sekarang, tim penyidik Polres Padang Pariaman sedang melakukan pendalaman motif yang melatarbelakangi tersangka melakukan tindakan sadis tersebut.
"Jadi kalau ada informasi awal pastinya sudah kami dalami, apakah ada cinta ditolak dan sebagainya itu. Itu bagian dari informasi yang akan kami teliti," pungkasnya. ***