AYOJAKARTA.COM - Kali ini ayojakarta akan berbagi informasi terbaru bagi para KPM PKH, penerima lama maupun baru.
Ada kabar terbaru yang harus diketahui terkait penyaluran bantuan PKH tahap 5 maupun BPNT tahap enam alokasi September-Oktober.
Sebentar lagi uang PKH tahap lima dan BPNT periode September - Oktober akan segera dicairkan kembali untuk wilayah satu, wilayah dua maupun di wilayah tiga.
Para KPM yang merasa sudah cair bantuan PKH di tahap sebelumnya jangan sampai tertinggal informasi ini.
Terkait kabar pencairan bantuan PKH tahap 5 maupun BPNT tahap enam akan kembali disalurkan di wilayah satu, wilayah dua maupun di wilayah tiga.
Bagi para KPM yang masih belum paham, sebenarnya masuk di wilayah mana sih? Apakah masuk wilayah satu, wilayah dua maupun di wilayah tiga?
Perlu diketahui bersama bahwa pencairan bantuan PKH tahap lima dan BPNT tahap enam untuk alokasi September dan Oktober ini tidak lama lagi akan kembali disalurkan.
Baca Juga: SELAMAT! Ada 4 Bansos Dicairkan Hari Ini untuk para KPM, Apa Saja Bantuan Tersebut?
Perlu diketahui, bahwa bantuan PKH 2024 ini dicairkan setiap 2 bulan sekali. Artinya pencairan bantuan PKH ada enam tahap pencairan.
PKH tahap lima itu dicairkan di antara bulan September dan Oktober dan pencairan bantuan PKH tahap enam dicairkan di antara bulan November dan Desember, begitu juga BPNT.
Ini tentu nominal uang PKH menjadi berkurang pencairannya, itu karena pencairannya sekarang dilakukan setiap dua bulan sekali.
Bagi penerima KPM PKH yang belum tahu kamu masuk di wilayah mana, apakah masuk di wilayah satu, wilayah dua maupun wilayah tiga?
kpm
Berikut daftar daerah yang masuk di wilayah satu, meliputi:
1. Provinsi Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Sumatera Selatan
5. Riau
6. Kepulauan Riau
7. Provinsi Bangka Belitung
8. Jambi
9. Bengkulu
10. Lampung
11. Provinsi Jawa Barat
Kemudian daftar daerah yang masuk wilayah dua ini meliputi:
1. Provinsi DKI Jakarta
2. Banten
3. Jawa Tengah
4. Yogyakarta
5. Kalimantan Selatan
6. Kalimantan Timur
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Bali
10. NTT
11. NTB
Kemudian wilayah tiga ini meliputi
1. Provinsi Jawa Timur
2. Gorontalu
3. Provinsi Sulawesi Utara
4. Sulawesi Selatan
5. Sulawesi Tenggara
6. Sulawesi Tengah
7. Sulawesi Barat
8. Maluku
9. Maluku Utara
10. Papua Barat
11. Papua
Jadi itu daftar daerah untuk wilayah satu, wilayah dua maupun wilayah tiga penerima bantuan PKH tahap 5 maupun BPNT September - Oktober.
Sementara untuk waktu dan tanggal pastinya KPM perlu tunggu informasi selanjutnya. ***