AYOJAKARTA.COM - Kontroversi akun Fufufafa sampai saat ini terus menjadi sorotan publik.
Kini, postingan-postingan lama akun Fufufafa tersebut kembali muncul ke publik.
Warganet terus membicarakan akun Fufufafa tersebut di berbagai sosial media.
Akun Fufufafa diketahui merupakan akun kaskus yang diduga milik putra sulung Presiden Jokowi sekaligus wakil presiden terpilih periode 2024-2029 yakni Gibran Rakabuming Raka.
Postingan-postingan akun Fufufafa yang viral yakni unggahan pada tahun 2014. Unggahan tersebut viral lantaran diduga sudah menghina presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto sekaligus keluarganya.
Akun tersebut juga diduga sudah melecehkan beberapa publik figure yang ada di Indonesia seperti halnya yang terjadi ke istri Reino Barack yakni Syahrini.
Melihat posisi Gibran Rakabuming Raka yang saat ini merupakan wakil presiden terpilih, akankah pelantikan Gibran Rakabuming yang diadakan pada sebentar lagi itu dibatalkan?
Menurut pakar hukum tata negara, Prof. Andi Asrun, kasus akun Fufufafa ini bukan merupakan persoalan hukum melainkan persoalan sosial.
Baca Juga: Gibran Tak Bisa Mengelak Lagi? Mahfud MD Ungkap Hal Mengejutkan soal Pemilik Akun Fufufafa
“Saya melihat persoalan pertama saja bukan persoalan hukum ya, itu bukan persoalan hukum itu persoalan sosial” ucap Andi Asrun, dikutip Ayojakarta.com dari Indonesia Lawyers Club, pada Kamis, 19 September 2024.
Ia juga menyampaikan apa yang ada di dalam akun tersebut merupakan unsur ketidaksukaan bukan rasionalitas.
“Saya lihat memang yang ditampilkan ini adalah nuansa kebencian ini ya nuansa ketidasukaan ini yang ditampilkan bukan rasionalitas seperti yang diterangkan oleh Mas Suryo” ucapnya.
Andi Asrun mengatakan selagi belum menjadi masalah hukum, masalah pembicaraan terkait pembatalan pelantikan Gibran Rakabuming Raka tersebut masih bisa diperdebatkan.
“Kalau selagi belum menjadi masalah hukum masih menjadi masalah sosial kita bisa perdebatkan di mana kita nilai peristiwa itu” kata Andi.
Jika dengan hanya masalah kasus akun Fufufafa ini pelantikan Gibran Rakabuming akan dibatalkan, ini merupakan kasus krisis konstitusi.
“Kemudian kita ingin mengatakan karena ada kasus ya ada persoalan Fufufafa ini, kemudian kita minta pelantikan Gibran dibatalkan, ini adalah suatu krisis konstitusi orang yang belum dilantik sudah dibatalkan” ujarnya.
Jika ini terjadi maka siapa yang akan mengisi jabatan wakil presiden terpilih dan ia mengatakan ini merupakan keadaan yang tidak ada aturannya.
“Kemudian bagaimana mengisi jabatan wakil presiden terpilih itu ini kan satu keadaan tidak ada aturannya dan memang situasi seperti itu ya ini problem-problem besar gitu yang menurut saya walaupun dianggap seperti kayak tidak serius tapi ini persoalan serius” kata Andi.
Ia pun setuju jika Gibran Rakabuming Raka tersebut tetap dilantik menjadi wakil presiden 2024-2029. Hal tersebut dikarenakan ini sudah penetapan legal dan sudah selesai prosesnya.
“Saya kira ke depan ini, saya kira beberapa kita ini setuju ya sepakat bahwa pelantikan tetap harus jalan terus karena sudah ada penetapan legal ya, walaupun ada ada dispute atau ada ketidaksetujuan terhadap penetapan yang melalui putusan Mahkamah Konstitusi tapi ini sudah selesai” tutupnya.***