AYOJAKARTA.COM - Sidang PK ke enam terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky masih bergulir.
Teman Vina Cirebon, Widi dan Mega dihadirkan ke persidangan sebagai saksi dalam sidang PK tersebut.
Teman Vina Cirebon, Widi dan Mega sempat ditegur oleh hakim karena dinilai menjawab dengan ketus saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Sekilas Terlihat Sama, Perbedaan Alur, Tahapan, dan Jenis Seleksi Antara CPNS dan PPPK
Hal itu bermula ketika Widi dan Mega memberikan keterangan ketika bertemu Vina sebelum malam kejadian.
Widi dan Mega menjelaskan bahwa Vina sempat meminjam uang ke Widi untuk membeli mie instant dan pembalut.
“Tolong dijawab aja mbak, dijawab pertanyaannya,” kata hakim yang menegur Widi dan Mega, dikutip Ayojakarta dari YouTube Kompastv.
“Jawabnya santai aja (jangan ketus), kan saya nanya aja,” kata Jaksa menambahkan.
Namun, ternyata JPU mengaku meragukan keterangan kedua teman Vina Cirebon itu.
“Terkait yang pembalut dan Indomie izinkan kami berbeda pandangan dan kami meragukan keterangan saksi Widi,” kata Jaksa.
Jaksa menjelaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan disebutkan kalau Vina mengalami pendarahan aktif yang disebabkan oleh benturan.
“Berdasarkan fakta persidangan dan juga dari ahli forensik yang bernama Dr Andi Nurokhman yang pada waktu itu di persidangan memang secara jelas menerangkan bahwa korban Vina diketahui ada pendarahan aktif yang keluar dari kemaluan yang bukan darah menstruasi hal ini diakibatkan benturan yang kekuatannya melebihi jaringan tersebut untuk bertahan,” jelasnya.
Untuk itu, Jaksa mengaku tak sependapat dengan kesaksian Widi dan Mega.
“Terkait hal itu kamu tidak sependapat dan kami tetap dengan tanggapan kami,” ujarnya.***