AYOJAKARTA.COM - Seleksi administrasi CPNS 2024 telah selesai dan hasilnya juga sudah diumumkan.
Beberapa instansi baik pusat maupun daerah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Pasca seleksi administrasi, pelamar CPNS 2024 masih harus melewati tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Di tahap ini, banyak peserta gugur.
Dilansir Ayojakarta dari Instagram @studicpns.id, Kamis 19 September 2024, SKD adalah ujian yang bersifat CAT atau melalui komputer.
Baca Juga: Peserta TMS Wajib Tahu! Ini Tips Membuat Kalimat Sanggah CPNS agar bisa Lolos Seleksi Administrasi
SKD terdiri dari tiga materi soal, TWK, TIU dan TKP dengan total 110 soal yang harus dikerjakan dalam waktu 100 menit.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Jumlah Soal : 30
Nilai Ambang Batas : 65
Bobot Jawaban :
- Benar : 5
- Salah : 0
- Tidak Menjawab : 0
Baca Juga: Sering Keluar di TWK CPNS, Ini Perbedaan Sila ke-2 dan ke-5 Pancasila
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Jumlah Soal : 35
Nilai Ambang Batas : 80
Bobot Jawaban :
- Benar : 5
- Salah : 0
- Tidak Menjawab : 0
Baca Juga: RESMI! Kisi-Kisi Materi Soal TIU SKD CPNS 2024, Ada 3 Poin Penting yang Harus Dikuasai!
3. Tes Karakteristik Pribadi
Jumlah Soal : 45
Nilai Ambang Batas : 166
Bobot Jawaban :
- Benar : 5
- Salah : 1
- Tidak Menjawab : 0
Baca Juga: Ingin Lolos SKD CPNS 2024? Berikut Tips dan Trik Mengerjakan Soal TKP
Tidak sekedar melewati batas, tapi juga harus dapat SKOR setinggi mungkin untuk lolos perangkingan.
Nantinya yang diambil adalah 3 kali dari jumlah kebutuhan formasi untuk maju ke tahap selanjutnya
Itu tadi tahap ujian SKD yang harus dipahami para pelamar CPNS 2024.***