News

Kaesang Pangarep Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK, Ini Hasilnya

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Selasa 17 Sep 2024, 13:09 WIB
Kaesang Pangarep

AYOJAKARTA.COMKaesang Pangarep mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9) untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi terkait perjalanannya ke Amerika Serikat.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh juru bicaranya, Francine, Kaesang Pangarep hadir atas inisiatif pribadi tanpa adanya panggilan dari pihak KPK.

Francine menjelaskan bahwa Kaesang pangarep memutuskan datang ke KPK untuk mengklarifikasi perjalanannya pada 18 Agustus 2024.

Di mana ia menumpang pesawat pribadi milik seorang teman menuju Amerika Serikat.

Baca Juga: Gegara Akun Fufufafa Gibran Kena Doxing Sampai ke Akar-akarnya, Data Pribadi Seperti NIK hingga Nomor Telepon Pribadi Tersebar

"Kaesang ini sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi karena ia bukan penyelenggara negara," ujar Francine dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/9/2024). 

Meskipun demikian, Kaesang tetap memilih berkonsultasi dengan KPK mengenai bagaimana sebaiknya dugaan ini ditindaklanjuti.

Kaesang, yang dikenal sebagai pengusaha muda, awalnya merencanakan keberangkatan ke Amerika Serikat pada 20 Agustus dengan menggunakan pesawat komersial.

Namun, karena temannya memiliki jadwal yang sama dan pesawat yang cukup untuk menampung beberapa penumpang, Kaesang memutuskan untuk menumpang.

Baca Juga: Data Lengkap Pemilik Akun Kaskus Fufufafa Dibocorkan Anonymous Indonesia, Gibran Disebut Tak Bisa Mengelak Lagi

“Ini diskusi antar teman saja, kebetulan searah dan pesawatnya masih ada tempat," tambah Francine.

Menurut Francine, Kaesang datang ke KPK sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum. Walaupun menurut Undang-Undang Tipikor, pasal 12b, Kaesang tidak termasuk pihak yang diwajibkan melaporkan dugaan gratifikasi, ia tetap ingin berkonsultasi dan meminta arahan dari KPK.

“Kaesang ini melampaui debat-debat legal formal. Inisiatif pribadinya ini menunjukkan kepatuhan terhadap hukum,” tegas Francine.

Dalam proses klarifikasi tersebut, Kaesang juga menyerahkan dokumen dan mengisi formulir gratifikasi di KPK. Ia berharap dari hasil konsultasi ini, KPK bisa memberikan arahan lebih lanjut terkait perjalanannya.

"Sekarang Mas Kaesang tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK mengenai apakah ini termasuk gratifikasi atau tidak," jelas Francine.

Kaesang sendiri menyatakan bahwa kehadirannya di KPK murni atas inisiatif pribadi.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," ujar Kaesang.

Ia mengaku ingin memastikan bahwa semua aspek terkait perjalanannya telah diklarifikasi dengan baik kepada KPK, sehingga tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Desi Kris