News

Dibuka 20 September, Ini 7 Ketentuan Ajukan Sanggah CPNS 2024, Pelamar TMS Wajib Cermati Aturannya

Oleh: Lilia Sari Senin 16 Sep 2024, 17:45 WIB
Cara ajukan sanggah CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akhirnya sudah diumumkan sejak 14 September hingga 19 September 2024 nanti.

Pada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 ini, pelamar akan tahu apakah dirinya Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan TMS jangan langsung panik atau khawatir, karena masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Pengajuan sanggah dilakukan pada tahap Masa Sanggah, yakni pada 20-22 September 2024.

Baca Juga: Jurusan Ilmu Komunikasi Memiliki Peluang Kerja Menjanjikan, Belajar Apa Saja Didalamnya?

Pada tahap Masa Sanggah, pelamar yang TMS dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Namun, ada ketentuan-ketentuan dalam mengajukan sanggah yang wajib pelamar TMS ketahui. Apa saja?

Dilansir ayojakarta.com dari akun Instagram @cpns.asn, berikut adalah tujuh ketentuan ajukan sanggah CPNS 2024.

Baca Juga: 5 Peluang 6 Terpidana Kasus Vina Menang PK dan Bebas, Peran Aep dan Iptu Rudiana Terbongkar Jadi Salah Satu Kunci?

1. Pengajuan sanggah hanya berlaku untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

2. Pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang disebabkan oleh pelamar.

3. Pengajuan sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.

4. Pelamar wajib mengajukan sanggahan atas semua dokumen yang tidak valid.

Baca Juga: Tes Logika: Ada 4 Orang Mencurigakan dalam Gambar, Menurutmu Siapa yang Mencuri Semangka?

Artinya, jika masih ada satu dokumen yang tidak valid, maka pelamar tetap dinyatakan TMS atau tidak lolos.

5. Alasan sanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan harus berdasarkan dokumen yang diunggah sebelumnya.

6. Jika isi sanggahan tidak dibuat sesuai dengan dokumen, maka pelamar harus bersedia menanggung akibat yang ditimbulkan.

7. Jika pelamar tidak melakukan sanggahan dalam tiga hari dari tanggal pengumuman seleksi administrasi, maka sanggahan selain dari sistem tidak diterima.

Demikian adalah tujuh ketentuan ajukan sanggah CPNS 2024.***

Baca Juga: Tes Logika: Ada 4 Orang Mencurigakan dalam Gambar, Menurutmu Siapa yang Mencuri Semangka?

Reporter Lilia Sari
Editor Imanudin Abdurohman