News

Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini 7 Poin Penting Masa Sanggah CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Pelamar

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 16 Sep 2024, 09:23 WIB
Ada beberapa tentang masa sanggah yang perlu diketahui para peserta CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.

Berdasarkan jadwal, hasil seleksi CPNS 2024 mulai diumumkan sejak Sabtu, 14 September hingga Kamis, 19 September 2024.

Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, peserta diberikan waktu 3 hari untuk mengajukan sanggah.

Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi berlangsung selama 3 hari, yaitu dari tanggal 20 sampai 22 September 2024.

Dikutip dari akun Instagram @aymangayu pada Senin, 16 September 2024, ada beberapa tentang masa sanggah yang perlu diketahui para peserta.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan masa sanggah?

Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Namun perlu diperhatikan bahwa masa sanggah bukanlah ajang perbaikan kesalahan pelamar akibat ketidaktelitian dari pelamar itu sendiri.

Berikut berbagai hal terkait masa sanggah yang harus dipahami peserta:

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Diumumkan! Simak Prediksi Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas Lolos SKD CPNS 2024

-        Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar.

-        Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.

-        Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

-        Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

-        Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima.

-        Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja.

-        Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali.

Selanjutnya, jadwal terkait masa sanggah CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 10 Instansi Pusat Paling Banyak Pelamar di CPNS 2024, Ada yang Tembus 568.257 Orang!

-        Periode Masa Sanggah

20 sampai dengan 22 September 2024

-        Instansi Jawab Sanggah

20 sampai dengan 24 September 2024

-        Pengumuman Pasca Sanggah

23 sampai dengan 29 September 2024

***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana