AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dana CSR tersebut berasal dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR ini dikatakan telah naik ke tahap penyelidikan oleh KPK.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dihadapan para awak media.
“KPK (saat ini) sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” ujar Asep Guntur kepada awak media dikutip Ayojakarta.com dari laman RRI pada Sabtu (14/9/2024).
Menurutnya naiknya kasus dugaan korupsi penyelewengan dana CSR ke tahap penyelidikan dibarengi dengan penetapan tersangka oleh pihak KPK.
Kendati demikian Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Direktur Penyidikan KPK dalam penyampaian tidak menjelaskan secara rinci perihal konstruksi dalam kasus ini.
Umumnya pengumuman identitas para tersangka akan diungkap bersamaan dengan jumpa pers penahanan.
Di sisi lain berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai sumber, ada beberapa pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR dari BI dan OJK.
Pihak KPK mengakui tengah dilakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap sejumlah penyelenggaraan negara, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dikutip dari laman suara.com, anggota DPR yang diduga masuk dalam daftar tersangka yang saat ini tengah diselidiki oleh KPK berasal dari Komisi XI atau yang mengurus tentang keuangan.