AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 resmi ditutup tanggal 14 September 2024.
Bagi yang berminat melamar formasi CPNS Kemenag 2024, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk hasil seleksi administrasi akan diumumkan di website resmi SSCASN BKN atau Kemenag tanggal 17 September 2024.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, hingga tanggal 10 September 2024, terpantau total pendaftar CPNS Kemenag 2024 mencapai 329.222 pelamar.
Baca Juga: Bstation Error? Ini 4 Penyebab Gagal Memuat dan Cara Mengatasinya
CPNS Kemenag tahun 2024 membuka 20.772 formasi yang diperuntukkan bagi lulusan D-3/D-4 hingga S-1.
Banyak formasi CPNS Kemenag 2024 yang membuka kuota kebutuhan dengan jumlah yang tinggi.
Lalu formasi apa sajakah yang memiliki kuota kebutuhan yang tinggi?
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi kemenag.go.id, berikut formasi CPNS Kemenag 2024 yang memiliki kuota kebutuhan terbesar.
1. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Akidah Akhlak
Kuota formasi Umum: 52
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
2. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Akidah Akhlak
Kuota formasi Umum: 48
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
3. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Al-Qur'an Hadist
Kuota formasi Umum: 67
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
4. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Al-Qur'an Hadist
Kuota formasi Umum: 51
Kuota formasi Disabilitas: 1
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
Baca Juga: Kenapa Bstation Tidak Bisa Dibuka? Ini 3 Penyebab dan Solusinya
5. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Arab
Kuota formasi Umum: 60
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
6. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Arab
Kuota formasi Umum: 49
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
7. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Arab
Kuota formasi Umum: 79
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh
8. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Daerah
Kuota formasi Umum: 61
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
9. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Indonesia
Kuota formasi Umum: 62
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
Baca Juga: Bilibili Error Loading? Temukan 4 Solusi Mudahnya di Sini!
10. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Indonesia
Kuota formasi Umum: 56
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
11. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Inggris
Kuota formasi Umum: 65
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh
12. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Inggris
Kuota formasi Umum: 62
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat
13. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Jawa
Kuota formasi Umum: 45
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
14. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bimbingan Konseling
Kuota formasi Umum: 48
Kuota formasi Disabilitas: 2
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta
15. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bimbingan Konseling
Kuota formasi Umum: 169
Kuota formasi Disabilitas: 5
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
16. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bimbingan Konseling
Kuota formasi Umum: 112
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
17. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bimbingan Konseling
Kuota formasi Umum: 95
Kuota formasi Disabilitas: 2
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
18. Formasi Guru Ahli Pertama-Guru Bimbingan Konseling
Kuota formasi Umum: 71
Kuota formasi Disabilitas: 3
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
19. Penyuluh Ahli Pertama-Penyuluh Agama Islam
Kuota formasi Umum: 264
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
20. Penyuluh Ahli Pertama-Penyuluh Agama Islam
Kuota formasi Umum: 105
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
21. Penyuluh Ahli Pertama-Penyuluh Agama Islam
Kuota formasi Umum: 123
Unit Penempatan: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.***