AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran seleksi CPNS tahun anggaran 2024 akan ditutup pada hari ini, Selasa, 10 September 2024.
Semula pendaftaran CPNS akan ditutup pada 6 September 2024 namun kemudian diperpanjang 4 hari oleh pihak BKN.
Tercatat jumlah pendaftar seleksi CPNS di tahun 2024 ini mencapai 3,6 juta lebih pelamar yang tersebar di berbagai formasi.
Berdasarkan data statistik pelamar CPNS per hari Senin, 9 September 2024, berikut rinciannya:
- Jumlah pendaftar: 3.670.943 orang
- Peserta yang submit: 2.701.673 orang
- Verifikasi MS: 1.378.016 orang
- Verifikasi TMS: 245.381 orang
Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Terakhir CPNS 2024, Hindari 4 Kesalahan Ini yang Bisa Bikin Kamu TMS
Diketahui, dari data statistik tersebut instansi dengan jumlah pendaftar CPNS terbanyak adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Jumlah pendaftar di instansi Kemenkumham pada seleksi CPNS tahun ini mencapai 541.647 pelamar.
Selanjutnya untuk instansi dengan jumlah pendaftar terbanyak kedua adalah Kementerian Keagamaan dengan jumlah pendaftar 287.683 orang.
Nah, jika melihat data statistik tersebut dapat terlihat jika jumlah pelamar yang TMS juga cukup banyak mencapai ratusan ribu.
Lantas, kira-kira apa saja sebenarnya penyebab pelamar CPNS 2024 ini statusnya TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sehingga menyebabkan gagal lolos seleksi administrasi?
Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, berikut berbagai penyebab pelamar CPNS dinyatakan TMS.
Pertama, penyebab pelamar CPNS dinyatakan TMS dan gagal lolos seleksi administrasi lantaran salah upload file.
Kedua, hasil scan dokumen blur atau tidak jelas dan juga tidak terbaca juga menjadi penyebab pelamar TMS.
Ketiga, data nama pelamar tidak sesuai di KK, KTP, Ijazah, maupun dokumen penting lainnya dan ini jarang diperhatikan.
Keempat, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar oleh peserta dan ini juga paling sering menyebabkan TMS.
Kelima, dokumen persyaratan yang diminta tidak sesuai dengan format yang sudah ditentukan, jadi hindari membuat format sendiri.
Keenam, pelamar masih melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) padahal yang dibutuhkan adalah ijazah.
Ketujuh, penyebab TMS yang juga paling sering adalah surat lamaran tidak sesuai dengan format yang ditentukan.
Kedelapan, sepele namun bisa menyebabkan TMS adalah tujuan surat lamaran salah alamat.
Terakhir, penggunaan e-meterai atau meterai tempel tidak sesuai, kesalahan ini juga kerap tidak disadari para pelamar.***