AYOJAKARTA.COM - Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Meski tenggat waktu sudah semakin dekat, para pelamar harus tetap berhati-hati dalam melengkapi berkas dan dokumen agar tidak masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Berdasarkan pengalaman para verifikator instansi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada beberapa kesalahan yang sering kali membuat pelamar dinyatakan TMS. Berikut empat hal yang harus dihindari.
Baca Juga: Profil Winson Reynaldi, YouTuber yang Dikecam karena Diduga Parodikan Paus Fransiskus di Kursi Roda
1. Format Surat Lamaran yang Tidak Sesuai dengan Ketentuan Instansi
Kesalahan pertama yang sering terjadi adalah format surat lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan instansi yang dituju. Setiap instansi memiliki persyaratan khusus terkait format surat lamaran, baik dari segi isi, gaya penulisan, maupun tata letaknya.
Oleh karena itu, pelamar harus cermat dalam memeriksa panduan resmi dari instansi terkait agar tidak salah dalam menyusun surat lamaran. Jangan sampai kesalahan sepele ini membuat kamu gagal melangkah ke tahap berikutnya.
2. Sertifikat Bahasa Asing Tidak Sesuai dengan yang Dipersyaratkan
Salah satu persyaratan penting dalam beberapa formasi CPNS adalah sertifikat kemampuan bahasa asing. Kesalahan fatal yang sering terjadi adalah pelamar mengunggah sertifikat bahasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Misalnya, jika instansi meminta sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 450, pastikan kamu mengunggah sertifikat TOEFL, bukan sertifikat bahasa Jepang seperti Nouryoku Shiken atau sertifikat N-level. Selain itu, jangan lupa untuk memeriksa masa berlaku sertifikat tersebut, karena sertifikat yang sudah kadaluarsa tidak akan diterima.
Baca Juga: 5 Kampus Negeri Terbaik Penghasil Lulusan Kerja di BUMN Terbanyak, UGM Salah Satunya!
3. Kesalahan Alamat Tujuan pada Surat Lamaran
Kesalahan yang tampaknya sederhana namun fatal adalah menulis alamat tujuan surat lamaran yang salah. Misalnya, kamu berniat mendaftar di formasi ASN BKN, tapi surat lamaranmu justru ditujukan ke Pemerintah Kota Malang.
Hal ini akan langsung membuatmu TMS. Pastikan kamu menulis dengan teliti alamat instansi yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Cek ulang sebelum mengunggah dokumen.
4. Pola Penempatan yang Tidak Sesuai dengan Rincian Alokasi Formasi
Kesalahan lainnya adalah pelamar yang berinisiatif sendiri dalam menuliskan pola penempatan pada surat lamaran, tanpa mengacu pada rincian alokasi formasi yang sudah ditetapkan oleh instansi.
Setiap formasi biasanya sudah memiliki pola penempatan yang jelas, dan pelamar hanya perlu mengikutinya. Jangan membuat penempatan sendiri, karena ini akan membuat lamaranmu tidak sesuai dengan ketentuan.
Meskipun hari ini adalah hari terakhir pendaftaran, sangat penting bagi para pelamar untuk tetap teliti dan cermat dalam menyusun berkas dan dokumen.
Jangan sampai terburu-buru hingga melewatkan detail penting yang bisa membuat kamu dinyatakan TMS.
Terus periksa dan cek ulang berkas pendaftaran hingga benar-benar yakin semuanya sudah sesuai dengan persyaratan.