News

SKD Adalah Maut dalam Tes CPNS 2024? Simak Faktanya Berikut!

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Senin 09 Sep 2024, 16:49 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Sejumlah fakta mengungkapkan, jika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah maut.

Tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD kerap dianggap maut bagi peserta seleksi CPNS 2024.

SKD jadi salah satu penentu kelulusan peserta seleksi CPNS. Penuh lika-liku dan tidak bisa dianggap sepele.

Instagram @cpnsindonesia mengungkapkan fakta lika-liku SKD yang telah Ayojakarta.com lansir, Senin 9 September 2024.

1. Sebanyak 95 persen peserta seleksi CPNS terhenti di tahap SKD.

Baca Juga: UIN Salatiga Buka Seleksi CPNS 2024 Diluar Dosen, Cek Informasi Lengkapnya Disini...

2. Soal SKD tidak bisa ditebak. Bahkan di setiap periode bentuk soal bisa berubah-ubah.

3. Jumlah soal 110 yang dikerjakan dalam waktu 100 menit.

4. Ada passing grade yang harus dilampaui agar bisa lolos.

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : 65

- Tes Intelegensia Umum (TIU) : 80

- Tes Karakteristik Pribadi (TK) : 166

5. Harus Masuk Peringkat Terbaik

Baca Juga: Tes Kepribadian: Baik Hati, Ambisius, atau Pemaaf? Pilih Satu Gambar untuk Tahu seperti Apa Karakter dan Sifat Dominan Kamu

Selain passing grade, peserta SKD juga harus masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.

Jika jumlah kebutuhan jabatan suatu formasi tertentu adalah 100, maka peserta yang berhak lolos ke tahap SKB adalah peserta di peringkat 1-300.

6. Pemeringkatan Berdasarkan Nilai Kumulatif SKD

Peringkat peserta SKD ditentukan berdasarkan nilai kumulatif SKD. Yakni jumlah nilai dari TWK, TIU dan TKP.

Itu tadi sejumlah fakta tentang SKD yang sering disebut maut oleh peserta seleksi CPNS.***

Baca Juga: Berlaku Hingga 12 September 2024, BMKG Keluarkan Peringatan Dini di Sejumlah Wilayah di Indonesia, Pastikan Kamu Update Cuaca

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Imanudin Abdurohman