AYOJAKARTA.COM - Sejumlah fakta mengungkapkan, jika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah maut.
Tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD kerap dianggap maut bagi peserta seleksi CPNS 2024.
SKD jadi salah satu penentu kelulusan peserta seleksi CPNS. Penuh lika-liku dan tidak bisa dianggap sepele.
Instagram @cpnsindonesia mengungkapkan fakta lika-liku SKD yang telah Ayojakarta.com lansir, Senin 9 September 2024.
1. Sebanyak 95 persen peserta seleksi CPNS terhenti di tahap SKD.
Baca Juga: UIN Salatiga Buka Seleksi CPNS 2024 Diluar Dosen, Cek Informasi Lengkapnya Disini...
2. Soal SKD tidak bisa ditebak. Bahkan di setiap periode bentuk soal bisa berubah-ubah.
3. Jumlah soal 110 yang dikerjakan dalam waktu 100 menit.
4. Ada passing grade yang harus dilampaui agar bisa lolos.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU) : 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TK) : 166
5. Harus Masuk Peringkat Terbaik
Selain passing grade, peserta SKD juga harus masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.
Jika jumlah kebutuhan jabatan suatu formasi tertentu adalah 100, maka peserta yang berhak lolos ke tahap SKB adalah peserta di peringkat 1-300.
6. Pemeringkatan Berdasarkan Nilai Kumulatif SKD
Peringkat peserta SKD ditentukan berdasarkan nilai kumulatif SKD. Yakni jumlah nilai dari TWK, TIU dan TKP.
Itu tadi sejumlah fakta tentang SKD yang sering disebut maut oleh peserta seleksi CPNS.***