AYOJAKARTA.COM -Rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 juga segera digelar.
Setelah pendaftaran CPNS 2024 ditutup tanggal 10 September 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diestimasikan juga segera membuka rekrutmen PPPK.
Sesuai instruksi KemenPAN RB, untuk rekrutmen PPPK tahun 2024 diprioritaskan bagi tenaga honorer guru, kesehatan, dan teknis.
Sebagai informasi, total formasi yang dibuka untuk rekrutmen PPPK tahun 2024 adalah 1.031.554 formasi, meliputi 297.236 formasi PPPK di tingkat pusat dan 714.161 formasi PPPK di instansi daerah.
Alokasi formasi PPPK tahun 2024 diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis (rekrutmen talenta digital).
Dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024 secara daring, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menjelaskan terkait prioritas pelamar pengadaan PPPK tahun 2024, sebagai berikut.
1. Tenaga Eks-THK 2
Pelamar harus terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja.
2. Tenaga Non ASN
Pelamar merupakan Tenaga Non ASN yang terdata di database BKN
3. Tenaga Non ASN aktif Pemerintah
Pelamar merupakan Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi Pemerintah minimal tiga tahun berturut-turut.
4. Pelamar memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan minimal dua tahun jenjang pemula, terampil, mahir, dan ahli pertama.
5. Pelamar memiliki pengalaman bidang kerja yang relevan minimal tiga tahun jenjang muda.
Kecuali untuk jabatan fungsional dosen, pengawas sekolah, dan tenaga kesehatan.
Aba Subadja juga menjelaskan bagi pelamar yang tidak bisa mengisi kekosongan formasi maka bisa dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Hal ini dimaksudkan agar pelamar non ASN jenjang pendidikan SD hingga S-1 bisa memperoleh kesempatan yang besar untuk menjadi tenaga PPPK.
Baca Juga: Info Gempa Hari Ini: Gempa 4,9 Magnitudo Mengguncang Bali, Warga Denpasar Berhamburan Keluar
"Harapannya mekanisme seleksi PPPK ini bisa mengakomodir sebanyak mungkin kuota untuk non ASN."
"Untuk mereka yang memang statusnya sudah non ASN di instansi pemerintah," ungkap Aba, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Bambang Purnomo, Senin (9/9/24).
Hal yang paling penting juga dijelaskan oleh Aba Subagja, dalam proses seleksi PPPK 2024, nilai ambang batas bukan penentu kelulusan pelamar.
"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas,” tambahnya.
Lalu kapan pendaftaran PPPK 2024 akan dilaksanakan?
Berikut estimasi timeline jadwal pelaksanaan pengadaan PPPK tahun 2024.
- Pengumuman seleksi: 26 September-10 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 27 September-21 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 27 September-31 Oktober 2024
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK: 2 Desember-19 Desember 2024
5. Pengumuman hasil PPPK: 26 Desember 2024-19 Januari 2025.***