AYOJAKARTA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi salah satu instansi yang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kini hanya tersisa satu hari kesempatan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @bkngoidofficial pada Senin (9/9/2024), jumlah pelamar CPNS 2024 per 6 September 2024 pukul 20.00 WIB sebanyak 3.279.427 juta pelamar.
Diketahui, sebanyak 145.885 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Perlu diketahui bahwa terdapat empat penyebab pelamar CPNS dinyatakan TMS berdasarkan data dari Verifikator Instansi BKN.
Perlu diingat bahwa masing-masing instansi dapat memberikan penilaian berbeda.
Berikut empat penyebab pelamar CPNS 2024 dinyatakan TMS di BKN:
1. Format Surat Lamaran Berbeda
Beberapa instansi meminta dokumen surat lamaran yang dibuat calon pelamar.
Pastikan format surat lamaran dan kenyataan sudah benar, jangan sampai tak sesuai instansi.
2. Sertifikat Bahasa Tak Sesuai
Beberapa formasi mensyaratkan sertifikat kemampuan bahasa asing seperti TOEFL.
Pelamar harus lebih teliti untuk mengunggah dokumen ini.
Jangan sampai sertifikat yang disyaratkan adalah TOEFL dengan skor minimal 450 tapi malah memasukkan sertifikat Nouryoku Shiken atau N Level sekian.
Jangan lupa pastikan masa berlaku sertifikat.
Ini karena sertifikat kemampuan bahasa Inggris memiliki tanggal kadaluarsa.
3. Surat Lamaran Sesuai Instansi Tujuan
Pastikan kembali surat lamaran yang telah dibuat ditujukan sesuai instansi yang dituju.
Jangan niatnya isi formasi ASN BKN, tapi surat lamaran ditujukan ke instansi lain.
4. Poin Penempatan Asal
Poin penempatan pada surat lamaran harus disesuaikan dengan rincian alokasi formasi.
Peserta tak boleh asal mengisi misalnya formasi Auditor Ahli Pertama di Inspektorat BKN Pusat dalam surat lamaranmu malah menulis penempatan selain pusat.
Walaupun disuruh pelamar disegerakan untuk melakukan submit, kamu harus tetap cermat dalam mengisi data diri dan mengupload dokumen.
Selain itu, perlu diketahui bahwa pihak yang memverifikasi berkas adalah instansi yang kamu lamar.
Demikian empat penyebab pelamar CPNS 2024 dinyatakan TMS di BKN, semoga bermanfaat.***