News

E-Meterai dan Meterai Tempel Kini Bisa untuk Daftar CPNS 2024, Simak Cara Pembubuhan dan Tips Pembelian Agar Tak Palsu

Oleh: Dyah Arum Ratri Minggu 08 Sep 2024, 14:11 WIB
Ilustrasi e-meterak dan Meterai Tempel

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 masih berlangsung. 

Berdasarkan jadwal terbaru yang sudah diperpanjang, pendaftaran seleksi CPNS akan ditutup pada 10 September 2024. 

Perpanjangan pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024 ini terkait dengan sempat erornya website e-meterai selama dua hari.

Di mana meterai elektronik atau e-meterai ini menjadi salah satu persyaratan mendaftar seleksi CPNS 2024.

Baca Juga: H-2 Pendaftaran Ditutup! Ini 10 Instansi Paling Sedikit Pelamar di Pemerintah Provinsi, Daerah, Kabupaten, Kota Beserta Rinciannya

Pada seleksi CPNS, e-meterai dibutuhkan sebagai tanda sah serta bukti legalitas dokumen persyaratan yang disubmit para pelamar. 

Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya kembali membolehkan penggunaan meterai tempel untuk pendaftaran seleksi CPNS.

Jadi, baik e-meterai maupun meterei tempel kini sudah dapat digunakan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024 berdasarkan Surat Kepala BKN nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 dikutip ayojakarta.com dari Instagram @kanreg12bkn, Minggu (8/9/2024). 

Diperbolehkannya aturan untuk kembali menggunakan meterei tempel ini salah satunya berkaitan dengan cukup sulitnya mendapatkan meterai elektronik lantaran permintaan yang membludak sehingga dikhawatirkan banyak pelamar yang nantinya tak dapat melanjutkan pendaftaran hanya karena tak berhasil mendapatkan e-meterai.

Baca Juga: Pelamar CPNS 2024 BKN Merapat! 4 Hal Ini Bisa Bikin Kamu TMS Lho, Perhatikan! 

Lantas, lebih baik menggunakan meterai elektronik atau meterei tempel?

Tentu masih banyak pelamar CPNS yang bingung soal ini.

Tak perlu bingung, lantaran pelamar bisa memilih salah satu saja yang sekiranya paling mudah didapatkan. 

Panitia seleksi instansi akan memeriksa keabsahan validitas dokumen bermeterai pelamar baik yang menggunakan meterai tempel ataupun e-meterai.

Baca Juga: Segera Daftar! 10 Instansi Pusat Ini Masih Sepi Peminat Pada Tes CPNS 2024!

Lalu bagaimana cara pembubuhan tanda tangan pada dokumen bermeterai? Berikut penjelasannya. 

METERAI TEMPEL

Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel sesuai dengan peraturan Menkeu Nomor 134/PMK.03/2021.

METERAI ELEKTRONIK/E-METERAI

Tanda tangan dibubuhkan terpisah dari e-meterai, dapat di sebelah kiri maupun kanan e-meterai.

Baca Juga: 200 Formasi BAWASLU Masih 0 Pelamar Padahal Tersisa 2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Cek Daftarnya

Sementara itu, tips pembelian agar terhindar dari meterai elektronik maupun tempel palsu adalah sebagai berikut:

METERAI TEMPEL 

Lakukan pembelian di kantor pos, toko ritel terpercaya dan pahami ciri-ciri meterai asli seperti pada gambar.

 

METERAI ELEKTRONIK/E-METERAI

- Lakukan pembelian e-meterai melalui peruri atau distributor dan retailer resmi.

- Hindari pembelian melalui e-commerce.

- Validasi keaslian e-meterai melalui laman verification.peruri.cco.id atau klik gambar e-meterai pada aplikasi pdf reader.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Fathul Amanah