News

JANGAN SAMPAI TERTUKAR! Ini Beda Cara Pembubuhan e-Meterai dan Meterai Tempel Pada Pendaftaran CPNS 2024

Oleh: Sulistiyaningsih Minggu 08 Sep 2024, 05:50 WIB
Cara Pembubuhan e-Meterai dan Meterai Tempel

AYOJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan kebijakan penggunaan meterai fisik atau tempel pada pendaftaran CPNS 2024.

Buka itu saja, kabar lain yang tidak kalah menggembirakan adalah pendaftaran CPNS 2024 yang seharusnya ditutup per tanggal 6 September 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024.

Hal ini tentu saja seperti angin segar bagi para pelamar CPNS 2024, khususnya bagi yang selama ini bermasalah dengan e meterai seperti pembelian hingga unggah atau pembubuhan.

Bagi kamu yang belum menyelesaikan pendaftaran CPNS 2024, maka ada beberapa hal yang harus kamu ketahui agar tidak gagal pada Seleksi Administrasi.

Baca Juga: Belum Tahu Cara Pembelian E-Meterai? Jangan Panik! Ini Dia Langkah-langkah Pembeliannya

Salah satu hal yang bisa mengakibatkan seseorang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada pendaftaran CPNS 2024 adalah salah dalam pembubuhan meterai, baik itu e meterai maupun meterai tempel.

Ternyata pembubuhan e meterai dan meterai tempel pada pendaftaran CPNS 2024 berbeda, jika kamu salah pada proses ini bisa mengakibatkan gagal lolos Seleksi Administrasi.

Maka dari itu sebelum submit dan menyelesaikan pendaftaran CPNS 2024 teliti kembali data yang akan kamu kirim, termasuk surat pernyataan bermeterai.

Agar tidak salah saat pembubuhan meterai, berikut ini perbedaan cara pembubuhan e meterai dan meterai tempel sebagaimana dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @irfanhik pada Minggu (8/9/2024).

Baca Juga: JUMAT BERKAH! Usai PKH Juli-September ‘Final Closing’ Ada Saldo Masuk Rp400 Ribu ke Rekening KKS Bank Ini, Ternyata…

Meterai Elektronik (e meterai)

- e meteraitidak ditumpuk dengan tanda tangan

- Antara meterai dengan tanda tangan berjarak (dipisah)

- e meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen

Meterai Tempel/Fisik

- Harus print dokumen terlebih dahulu sebelum meterai ditempel

- Tempel meterai pada tempat yang disediakan baru kemudian berkas ditandatangani secara secara fisik menggunakan pulpen hitam

- Tanda tangan harus mengenai meterai

Penting untuk diingat bahwa dokumen yang dibubuhi meterai tidak boleh 800 kb, harus menggunakan format ukuran A4 dan format PDF standar minimal versi 1.6.

Baca Juga: 29 Universitas Swasta Terbaik Indonesia, Masuk Peringkat ASEAN versi AppliedHe Private University Ranking 2024

Jika kamu menggunakan e meterai pada pendaftaran CPNS 2024, pastikan bahwa e meterai yang kamu beli asli, karena jika palsu bisa mengakibatkan berkas TMS dan berujung gagal lolos Seleksi Administrasi.

Untuk memastikannya kamu bisa mengunjuki website resmi Peruri melalui https://verification.peruri.co.do/ atau bisa juga mengunjungi website Kominfo melalui https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Desi Kris