News

Ditutup 4 Hari Lagi! Bagaimana Jika Ijazah Asli Hilang dan KTP Belum Selesai Dicetak? Ini Solusinya

Oleh: Linda Wati Jumat 06 Sep 2024, 15:24 WIB
Pendaftaran CPNS 2024 masih berlangsung dan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024.

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang, yang semula akan ditutup pada 6 September 2024 kini berubah menjadi 10 September 2024. 

Hal itu lantaran banyaknya keluhan pelamar saat proses pendaftaran CPNS 2024 terkait pembubuhan e-meterai.

Seperti diketahui, e-meterai menjadi salah satu syarat penting untuk dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Baca Juga: Sudah Resmi Bisa Gunakan Meterai Tempel, Begini Cara Tepat Anti Gagal untuk Dokumen CPNS 2024

Usai banyaknya keluhan dari publik, kini pelamar diperbolehkan untuk memakai meterai tempel atau e-meterai.

Selain itu, saat pendaftaran CPNS biasanya banyak pertanyaan bagaimana mekanisme pendaftaran.

Diantaranya seperti bagaimana jika ijazah asli hilang, lantas apa yang harus digunakan oleh pelamar untuk mendaftar?

Jika ijazah asli hilang, kamu dapat mengupload soft copy legalisir asli/basah dan asli surat keterangan pengganti ijazah dari perguruan tinggi dan surat kehilangan dari kepolisian (scan asli).

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 akibat TMS? Jangan Panik Ada Masa Sanggah, Begini Cara dan Waktu Pengajuannya

Lalu, bagaimana jika KTP belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan?

Jika KTP belum selesai dicetak, maka kamu dapat mengunggah surat keterangan kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran CPNS 2024.

Saat ini, sudah ada 2.718.663 juta orang yang melakukan pendaftaran CPNS 2024.

952.581 peserta yang telah submit, 546.238 yang sudah verif MS dan 100.204 verif TMS. Data itu diambil dari BKM pada 4 September 2024.

Demikian informasi seputar pendaftaran CPNS 2024 yang dikutip Ayojakarta dari Instagram @bkddkijakarta.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky