AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi para pejuang CPNS 2024, setelah website E-materai sempat error 2 hari kini sudah kembali normal.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran seleksi CPNS tahun ini semula akan ditutup pada tanggal 6 September 2024.
Namun jelang penutupan pendaftaran CPNS, website meterai-elektronik.com tiba-tiba error dan bahkan sampai tidak bisa dibuka sama sekali.
Baca Juga: 5 Instansi Pusat dengan Jumlah Pelamar Paling Sedikit di CPNS 2024, Ada Hanya 292 Orang
Untungnya, setelah mengalami error selama 2 hari kini website meterai-elektroik.com sudah bisa lagi diakses sejak Kamis, 5 September 2024 kemarin.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh pihak Peruri sebagai distributor resmi dari meterai elektronik ini.
“Sehubungan dengan adanya perlambatan yang terjadi pada website meterai-elektronik akibat lonjakan traffic pada 3-4 September 2024, dengan ini kami menyampaikan bahwa website tersebut sudah dapat diakses kembali oleh publik,” keterangan yang ditulis Peruri.
Kemudian pihak BKN juga memperpanjang waktu pendaftaran yang semula ditutup pada 6 September 2024, kini akan ditutup pada 10 September 2024.
Nah, bagi para pejuang CPNS, berikut tips yang dapat dilakukan agar lancar saat akses website meterai-elektronik yang dikutip dari akun Instagram @jagotes.id pada Jumat, 6 September 2024.
1. Tips yang pertama adalah gunakan device yang menurut kamu paling bagus performanya. Apabila HP kamu lebih lancar dari laptop maka gunakan HP begitu sebaliknya.
Baca Juga: Drama WAR Selesai! Pelamar CPNS 2024 Boleh Gunakan Meterei Tempel atau e-Meterai, Cek Sebelum Submit
2. Pastikan internet yang kamu gunakan memiliki kecepatan yang tinggi, disarankan lebih dari 30Mbps.
3. Jangan terlalu sering refresh, jika akses terasa lambat lebih baik tunggu sampai proses loading berhenti.
4. Pilih jam untuk akses website e-meterai ketika tidak sibuk, biasanya jam 2-3 pagi merupakan waktu terbaik.
Kemudian cara pembubuhan e-materai yang benar adalah sebagai berikut.
1. Klik “Pembubuhan e-Meterai” lalu klik “Saya Mengerti”.
2. Siapkan dokumen yang sudah kamu tandatangani dan pastikan format file sudah berbentuk Pdf kemudian klik “Upload Dokumen”.
Baca Juga: Hati-Hati! 5 Kesalahan Umum yang Membuat Peserta CPNS Gagal di SKD, Jangan Sampai Melakukan Ini
3. Lalu “Klik Disini” atau “Seret Dokumen PDF”.
4. Pastikan ukuran dokumen tidak melebihi batas maksimal 800kb, kemudian pilih dokumen lalu tempat e-meterai.
Perlu diperhatikan, jangan sampai posisi e-Meterai menghalangi objek lainnya dan jika sudah klik “Lanjutkan” dan ikuti instruksi selanjutnya.***