News

RESMI! H-4 Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Pelamar Diperbolehkan Menggunakan Meterai Tempel, Ini Penjelasan BKN

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Jumat 06 Sep 2024, 05:33 WIB
BKN resmi memperbolehkan penggunaan meterai tempel dalam pembubuhan berkas atau kelengkapan surat sebagai persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara resmi memberikan kebijakan terkait penggunaan Meterei dalam kelengkapan dokumen administrasi pendaftaran CPNS 2024.

Setelah beberapa hari ini terjadi kendala teknis terkait dengan pembelian e-Meterai sehingga menghambat pendaftaran CPNS 2024.

Akhirnya BKN memberikan kemudahan dengan memberikan pilihan kepada pelamar CPNS 2024 terkait penggunaan meterei.

Pendaftaran CPNS 2024 resmi diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Benarkan Bansos PKH BPNT Alokasi September-Oktober 2024 Sudah Mulai Cair Awal Bulan Ini? Cek Fakta Selengkapnya di Sini!

Badan Kepegawaian Negara secara resmi mengumumkan terkait perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 pasca terjadinya polemik akses e-Meterai yang mengalami kendala.

Website Peruri selaku instansi resmi pembelian e-Meterai mengalami down server sehingga pelamar CPNS tidak dapat melakukan pembelian e-Meterai.

Hal ini menyebabkan terjadinya lonjakan yang tinggi pembelian e-Meterai secara offline di kantor pos.

Akhirnya, setelah website Peruri sudah mengalami perbaikan dan dapat mengakses untuk pembelian e-Meterai secara online, Badan Kepegawaian Negara resmi mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan e-Meterai.

Baca Juga: Status Bansos “Sudah SI” di SIKS-NG, Sah! PKH BPNT Alokasi September-Oktober dan Juli-September 2024 Cair!

BKN memperbolehkan pelamar untuk memilih menggunakan E-meterai atau meterai tempel dalam pembubuhan surat pernyataan dan surat lamaran pendaftaran CPNS 2024

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi bkn.go.id, Jumat (6/9/2024) BKN mengeluarkan kebijakan melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suherman, S.Kom, M.Si.

" Berkenaan dengan proses pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan

pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran

sesuai dengan ketentuan.

2. Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam

menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan

bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024

diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.

Baca Juga: BMKG Umumkan Gempa Megathrust Tinggal Menunggu Waktu untuk Terjadi di Indonesia! Peneliti BRIN: Kita Punya 15 Segmen Gempa Megathrust!

3. Tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi

keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen

sebagaimana angka 2.

4. Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menghimbau calon pendaftar

agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi."***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris