News

Viral Cuitan Mahfud MD Kritik Dugaan Flexing dan Modus Gratifikasi yang Diterima Kaesang-Erina, Ini Penjelasan Pukat UGM

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Kamis 05 Sep 2024, 06:34 WIB
Mahfud MD

AYOJAKARTA.COMKaesang Pangarep dan Erina Gudono masih menjadi perhatian publik.

Dugaan adanya gaya hidup hedon, flexing, hingga penerimaan gratifikasi menjadi hal yang sangat disoroti oleh masyarakat luas.

Dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono ini muncul pasca keduanya menggunakan pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650ER untuk perjalanan ke California, Amerika Serikat.

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024, Mahfud MD memberikan komentarnya terkait dugaan gratifikasi yang diterima putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono.

Baca Juga: Ada yang 0 Pendaftar! 12 Jurusan Teknik Paling Gampang Diterima di ITB, UGM, UI, dan UNAIR Lengkap dengan Daya Tampungnya

Dalam cuitannya di akun X@mohmahfudmd , Mahfud MD mendukung langkah KPK untuk melakukan investigasi terkait adanya dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep padahal bukan sebagai penyelenggara negara.

Menurutnya, selain penyelengga negara, modus umum pemberian gratifikasi harus bisa dituntaskan agar tidak disalahgunakan.

"Terkait ribut-ribut perilaku hedon dan flexing Kaesang & Erina adalah betul pernyataan Pak Alex Marwata (KPK) dan pimpinan PuKat UGM bahwa perilaku hedon dan flexing Kaesang itu hrs diselidiki dlm konteks gratifikasi."

"KPK dan Pukat UGM mengatakan, jika kasus spt Kaesang dibiarkan hanya dgn alasan dia bukan pejabat maka nanti bisa banyak pejabat yang menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya.", tulis akun X @mohmahfudmd, dikutip AyoJakarta.com, hari Kamis, 5 September 2024.

Baca Juga: PKH dan BPNT Peralihan Kantor Pos ke Rekening KKS Cair Double, 3 Bansos Lainnya Siap Disalurkan Awal September 2024

Sebelumnya, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada juga menyoroti dugaan gratifikasi yang diterima oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ini.

Gratifikasi sendiri dapat diartikan sebagai pemberian fasilitas secara luas meliputi uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Gratifikasi diberikan untuk penyelenggara pemerintahan baik pegawai negeri maupun penyelenggara eksekutif, legislatif, serta yudikatif.

Pukat UGM mendesak KPK untuk menginvestigasi ikhwal perjalanan Kaesang dan Erina, pemilik jet pribadi, serta memastikan apakah jet pribadi tersebut pesawat sewaan atau pemberian fasilitas cuma-cuma.

Menurut peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Kaesang dan Erina bisa diperiksa meski bukan penyelenggara negara.

Hal ini dikarenakan, selain penyelenggara negara tidak bisa menerima gratifikasi meskipun itu keluarganya.

"Penting bagi KPK untuk melakukan investigasi mengenai dugaan banyak penerimaan gratifikasi yang diterima oleh Kaesang."

"Yang menjadi pertanyaan banyak pihak adalah Kaesang ini bukan merupakan penyelenggara negara, apakah mungkin seorang yang bukan penyelenggara negara bisa menerima gratifikasi," ungkap Zaenur, dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube Kompas TV, hari Kamis, 5 September 2024.

Baca Juga: Ternyata Nominal Gaji dan Turkin Fantastis! 10 Instansi Pusat Ini Sepi Peminat, Cek Formasinya di CPNS 2024

Menurutnya, banyak modus umum pemberian gratifikasi yang bukan ditujukan kepada penyelenggara negara tetapi bisa dialihkan kepada keluarga, kerabat, bahkan koleganya.

"Apakah bukan penyelenggara negara bisa mendapatkan gratifikasi? Jawabnya sangat mungkin."

"Karena Kaesang ini kan putra Presiden Joko Widodo selalu penyelenggara negara, sudah menjadi modus umum gratifikasi itu diterima bukan langsung oleh penyelenggara negara, tetapi oleh keluarga, family, atau bahkan koleganya" pungkasnya.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Desi Kris