News

Info CPNS 2024: Kemenkes Buka Formasi untuk SLTA Tanpa Tinggi Badan, Cek Wilayah Penempatan dan Kualifikasinya di Sini

Oleh: Fitri Nurjanah Rabu 04 Sep 2024, 17:08 WIB
Ilustrasi CPNS 2024

AYOJAKARTA.COMKementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi salah satu instansi pusat yang buka formasi dalam seleksi CPNS 2024.

Pada tahun ini, Kemenkes membuka formasi sebanyak 8.607 kuota yang dapat diisi berbagai kategori.

Untuk Tenaga Kesehatan, Kemenkes membuka 6.837 formasi dan 1.592 formasi untuk Tenaga Teknis diikuti khusus untuk formasi Dosen sebanyak 178 kuota.

Dari jumlah formasi tersebut, Kemenkes menyediakan formasi yang dapat diisi lulusan SLTA tanpa memberikan syarat tinggi badan.

Dikutip Ayojakarta.com dari TikTok @aymangayu pada Rabu 4 September 2024, formasi tersebut akan ditempatkan di sejumlah rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: 10 Instansi Daerah Paling Banyak Peminat di CPNS 2024, Pelamar Terbanyak Capai 21.685 Orang

Formasi SLTA Kemenkes dan Penempatan

Formasi yang tersedia adalah untuk posisi Operator Layanan Kesehatan yang akan ditempatkan di beberapa rumah sakit pemerintah, di antaranya:

1. Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang

- Jumlah formasi: 9 kuota

2. Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta

- Jumlah formasi: 16 kuota

3. Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Rivai Abdullah Palembang

- Jumlah formasi: 5 kuota

4. Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta

- Jumlah formasi: 1 kuota

5. Rumah Sakit Jayapura

- Jumlah formasi: 10 kuota

Baca Juga: Pendaftaran Tutup 2 Hari Lagi! Ini 10 Instansi Paling Sepi Peminat di CPNS 2024, Peluang Lolos Lebih Besar?

Syarat Umum

Adapun syarat umum untuk formasi Operator Layanan Kesehatan, di antaranya:

1. Usia: 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

2. Syarat Nilai Ijazah: Tidak ada syarat minimum

3. Syarat Tinggi Badan & IMT: Tidak ada syarat khusus tinggi badan maupun berat badan.

Baca Juga: H-2 Pendaftaran Ditutup! Ini 14 Instansi CPNS 2024 Paling Sulit Ditembus, Pendaftar Capai 330 Ribu tapi Kuota Hanya 9 Ribu

4. Syarat Wajib:

- Bisa mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, emil, virtual meeting dan pengguna search engine/cloud/drive).

- Tidak merokok, baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya.

5. SKCK & Surat Keterangan Napza: Akan minta untuk dilampirkan setelah peserta dinyatakan lolos di tahap akhir.

6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani: Surat keterangan sehat dari dokter yang diterbitkan paling lambat 60 hari kalender kerja sebelum masa pendaftaran online selesai.

Demikian informasi formasi di Kementerian Kesehatan untuk tingkat SLTA dalam seleksi CPNS 2024.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Fathul Amanah