News

Adi Haryadi Muncul Sebagai Saksi Baru, Kuasa Hukum Semakin Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 03 Sep 2024, 14:02 WIB
Kuasa Hukum terpidana kasus Vina, Roely Panggabean mengatakan bahwa Adi merupakan musafir

AYOJAKARTA.COM – Kasus kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana masih belum terpecahkan.

Pasalnya, belum diketahui pasti apakah keduanya meninggal dunia karena kecelakaan atau pembunuhan.

Jelang pelaksanaan sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon, muncul saksi baru bernama Adi Haryadi.

Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Bansos Baru Segera Cair Awal September 2024 untuk KPM, Apa Saja?

Adi Haryadi mengaku melihat kecelakaan yang menewaskan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Kuasa Hukum terpidana kasus Vina, Roely Panggabean mengatakan bahwa Adi merupakan musafir yang berkeliling Pulau Jawa untuk berziarah.

Pada tahun 2016 lalu, Adi mengaku tidak mengetahui ada kasus pembunuhan dengan korban Vina dan Eky.

Ia baru mengetahui kejadian tersebut beberapa bulan lalu dan meyakini bahwa keduanya meninggal bukan karena pembunuhan.

Meyakini keduanya meninggal karena kecelakaan, Adi menghubungi vlogger asal Cirebon bernama Feri dan kemudian dihubungkan ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang ikut menelusuri kasus Vina Cirebon.

“Dia tahunya tiga bulan terakhir ini ketika dia buka media sosial baru dia lihat disitu dan dia pikir wah ini nggak mungkin. Ini menurut dia ya, pengakuan kepada saya bahwa ini adalah kecelakaan. Oleh karena itu dia menghubungi Feri yang menjadi vlogger lokal di Cirebon dan Feri menghubungkan kepada Dedi Mulyadi,” kata Roely dikutip dari kanal YouTube Nusantara TV pada Selasa (3/9/2024).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Terlihat Pertama Kali Mampu Ungkap Karakter Alami yang Ada di Dirimu, Humoris atau Romantis

Roely menjelaskan saat ini Adi sudah diperiksa oleh Mabes Polri terkait pernyataannya yang menyebut Vina dan Eky meninggal karena kecelakaan.

Pemeriksaan terhadap Adi dilakukan setelah pihaknya melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penyiksaan dan kesaksian palsu.

“Satu bulan lalu kami mengadukan Rudiana ke Mabes Polri dimana tuduhannya adalah selain dia melakukan penyiksaan, juga kesaksian palsu. Itu yang kami lemparkan laporan polisi yang sudah kita buat satu bulan lalu dan prosesnya barulah mulai dengan pemeriksaan saksi-saksi. Mabes Polri melakukan penyelidikan, kemudian salah satunya yang diperiksa adalah Adi,” jelasnya.

Dengan kehadiran Adi, pihaknya semakin yakin bahwa Vina dan Eky meninggal dunia akibat kecelakaan.

Sebab, Roely melihat fakta-fakta yang selama ini diungkapkan menjadi semakin terang.

Terlebih, sudah ada tiga orang saksi yang mengaku melihat bahwa Vina dan Eky mengalami kecelakaan.

“Ada tiga yang melihat langsung kejadian itu yaitu Pak Adi, Pak Ismail, dan Pak Purnomo. Tiga saksi ini melihat langsung kejadian itu. Nah, bagaimana kami tidak yakin tentang masalah ini. Oleh karena itu, dalam PK kami selain kami membahas soal putusan pidana yang sudah dijatuhkan, kami juga membahas masalah kecelakaan ini,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Jinan Vania Barizky