News

Tuai Kecaman, Pernyataan Menbud Fadli Zon Soal Kerusuhan Mei 1998 Jadi Sorotan, Komnas Perempuan Ikut Buka Suara

Oleh: Karseno AJ Jumat 20 Jun 2025, 15:04 WIB
Fadli Zon tuai kecaman usai sebut kerusuhan Mei 1998

AYOJAKARTA.COM – Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait peristiwa pemerkosaan massal dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998, menuai banyak kecaman.

Sebelumnya, dalam rangka penulisan ulang sejarah Indonesia, Fadli Zon menilai peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998 masih perlu dilakukan pengujian dan pembuktian.

Terkait dengan pandangan tersebut, para Aktivis 98 menilai pernyataan Fadli Zon sebagai bentuk upaya penghapusan sejarah.

Selain karena menghianati kepedihan yang dialami para korban, peristiwa pemerkosaan massal juga menjadi tugas negara untuk melakukan pengungkapan.

Baca Juga: Tidak Lolos Tahap 1? Ini Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2025 Tahap 2 Jenjang SMA, Cek Tanggalnya

Karena itu, melalui pers conference yang digelar pada Rabu lalu para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pena 98 mendesak agar Menteri Kebudayaan bersedia meminta maaf.

Selain ditujukan secara khusus kepada para korban kerusuhan, permintaan maaf juga dimaksudkan untuk memulihkan keadaan.

Menurut Mustar Bona Ventura, peristiwa kerusuhan Mei 98 beserta dengan seluruh sejarah kelam di dalamnya merupakan bagian dari sejarah asli Indonesia.

“Peristiwa 98 tidak boleh kita kecilkan, kita hilangkan, atau bahkan kemudian kita hapus, ini yang menurut saya menyakitkan,” ujarnya.

Sebagai Menteri Kebudayaan, Bona menambahkan tidak pantas Fadli Zon melakukan upaya pengkerdilan dan penghapusan terhadap sejarah.

Karena itu, Aktivis Pena 98 mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Fadli Zon terkait dengan peristiwa kerusuhan Mei 98.

Baca Juga: Catat! Rekayasa Lalu Lintas Formula E Jakarta 2025 di Ancol, Ini Jalur yang Ditutup dan Alternatifnya

Disamping mendesak agar Menteri Kebudayaan menyampaikan maaf secara terbuka, juga menuntut agar Presiden Prabowo memberhentikan Fadli Zon.

Dalam keterangannya kepada awak media, Bona menyebut akan mengepung kantor milik Departemen Kebudayaan di seluruh Indonesia jika tuntutannya tidak diamini.

“Kami akan mengepung kantor Menteri Kebudayaan di seluruh Nusantara, di seluruh provinsi,” imbuhnya, tegas.

Sehubungan dengan adanya kecaman dari Aliansi Pena 98, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menganggap perbedaan pandangan merupakan hal wajar.

Tanpa tendensi untuk menghilangkan peristiwa bersejarah di Indonesia, Fadli Zon menilai istilah pemerkosaan massal masih perlu ditelaah lagi.

Baca Juga: Produktivitas Maksimal! Ini 3 Rekomendasi Tablet Terbaik Juni 2025 dengan Fitur Canggih untuk Kerja

“Berbagai tindak kejahatan terjadi di Mei 98, namun terkait Pemerkosaan Massal perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif,” tulisnya via Instagram.

Menurut Yuni Asrianti selaku Komisioner Komnas Perempuan, pernyataan Menteri Kebudayaan merupakan hal yang patut disayangkan.

Peristiwa Perkosaan Massal di tahun 1998, menurut Yuni merupakan fakta kejadian yang berhasil ditemukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF.

“Ada bab khusus bahwa peristiwa itu ada, bahkan massal,” ungkap Yuni seperti dikutip Ayojakarta dari Kompas TV Jateng. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky