AYOJAKARTA.COM - Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam hingga kini terus berlanjut dan belum menemui titik terang.
Kini, kasus Vina kehadiran saksi baru lagi yakni Adi Hariyadi. Adi diketahui sudah memberikan kesaksian kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Adi Haryadi merupakan saksi kunci dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
Pada pemeriksaan di Bareskrim Polri lalu, Adi dicecar 29 pertanyaan terkait kasus tewasnya sepasang kekasih di Cirebon silam.
Ia menyampaikan bahwa Vina dan Eky meninggal bukan karena pembunuhan melainkan kecelakaan tunggal yang dialami sepasang kekasih tersebut.
Selain itu, ia juga mengatakan tidak ada peristiwa kejar-kejaran pada malam kejadian tersebut.
Adi menyampaikan bahwa ia bisa mengatakan hal tersebut karena dirinya sedang makan di warung dekat tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Munculnya Adi Haryadi tersebut menjadi sorotan banyak orang. Salah satunya Mantan Jenderal Susno Duadji.
Apakah dengan munculnya Adi Haryadi merupakan titik terang dari kasus Vina Cirebon ini?
Menurut Mantan Jenderal Susno Duadji, jika dalam penyidikan dan penyelidikan, Adi Haryadi ini merupakan seorang musafir yang sedang beristirahat makan di warung dekat TKP.
“Saya meninjaunya dari penyidikan Penyelidikan dan pembuktian ya pertama orang ini berada di situ karena dia seorang musafir berjalan” ucap Susno Duadji.
“Kemudian jarak dan dia sedang berhenti untuk makan karena dapat pemberian makan gitu di jalan berhenti di jembatan layang itu jaraknya dekat sekali dengan tempat kejadian ukurannya tidak sampai 10 meter nah” lanjutnya, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Nusantara TV, pada Selasa, 3 September 2024.
Ia menyampaikan bahwa Adi tersebut melihat persis di jam dan lokasi yang sama dengan kejadian tersebut. Kesaksian Adi tersebut hampir sama dengan kesaksian Oki dan Yayan.
“Kemudian dia melihat persis waktunya juga sama kondisi cuacanya juga sama hujan dia melihat setelah melihat kemudian dia menghampiri tempat itu dan kesaksiannya bisa dikonfrontir dengan kesaksian Oki dan Yayan” ucapnya.
“Karena ia dan Yayan itu adalah orang bengkel yang dilapori oleh orang yang melihat naik sepeda motor memberitahu di situ ada kecelakaan” sambungnya.
Susno menyampaikan semua kesaksian yang disampaikan oleh Adi Haryadi ini berkaitan dengan kesaksian yang diberikan oleh Oki dan Yayan.
Baca Juga: UMM dan UMY Ungguli Unesa! 30 Perguruan Tinggi Terbaik versi Webometrics Impact and Excellent 2024
“Oki dan Yayan datang ke lokasi kecelakaan itu naik sepeda motor melawan arah dan betul keterangan daripada Adi ada orang naik motor berlawanan arah kemudian dia tidak berbuat apa-apa hanya nunggui jenazah dan sepeda motor dan helm di situ belum bisa berbuat apa-apa” ujarnya.
“Sampai dengan tidak lama antara Itu polisi datang Nah Polisi datang kemudian dia diminta juga bantu untuk naikkan orang itu ke atas sepeda motor” lanjutnya.
Namun, Susno sangat menyayangkan bhawa polisi pada saat itu tidak mencatat nama Adi, Oki dan Yayan sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon.
“Sayangnya ya sayangnya polisi tidak mencatat dua si Yayan tidak mencatat juga Oki tidak mencatat juga nama Si Adi ini untuk jadi saksi” ucap Susno.
Mantan Jenderal Susno Duadji tersebut sangat memaklumi bahwa polisi lupa untuk mencatat 3 orang tersebut sebagai saksi karena melihat kecelakaan.
“Nah mungkin ini sangat-sangat dimaklumi tidak mencatat karena dia melihat kecelakaan dan polisi dilapori juga kecelakaan lalu lintas tunggal sehingga yang dijadikan saksi oleh Polisi mungkin bukan orang-orang ini” tutupnya.***