AYOJAKARTA.COM -- Penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, dan istrinya Erina Gudono untuk bepergian ke Amerika Serikat berbuntut panjang.
Kini mereka menjadi sorotan publik dan pemerhati hukum. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi.
Laporan tersebut dilengkapi dengan dokumen nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Solo dan sebuah perusahaan e-commerce, yang diduga dapat membantu KPK mendalami dugaan ini.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa ada dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang, dalam kasus ini, karena Gibran disebut-sebut menandatangani dokumen terkait.
Boyamin meminta KPK untuk mengklarifikasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk Gibran.
Sementara itu Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menekankan bahwa KPK harus lebih dari sekadar meminta klarifikasi dari Kaesang.
Menurutnya, penyelidikan harus mendalam untuk mengetahui apakah ada unsur suap atau gratifikasi yang terkait dengan proyek atau jabatan tertentu melalui Kaesang.
"Jangan-jangan ini adalah suap-menyuap untuk yang lain tapi melalui melalui yang bersangkutan Kaesang begitu kan biasanya begitu. Misalnya minta jabatan kepada pejabat melalui istrinya kan gitu memberikan sesuatu kepada istrinya jadi harus didalami seperti itu yang memberikan fasilitas jet pribadi itu siapa? siapa dalam artian gini dia mempunyai proyek apa? dia punya kepentingan apa? makanya conflict of Interest itu menjadi kata kunci dan etika," ujar Yenti.
Baca Juga: Lagunya Dipakai Kaesang Pangarep dan Erina Gudono untuk Konten Instagram, Rio Clappy: Nggak Sudi!
Setelah menerima laporan ini, KPK mengonfirmasi akan memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi ini.
Namun, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa klarifikasi tersebut masih dalam ranah pencegahan, bukan penindakan.
Pernyataan ini menimbulkan perhatian publik, mengingat pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam kasus-kasus yang melibatkan pejabat atau keluarga pejabat negara.
Diberitakan sebelumnya Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono, menjadi sorotan netizen setelah Erina mengunggah gaya hidup mewah mereka selama perjalanan ke Amerika Serikat.
Pasangan ini diduga menggunakan pesawat pribadi Gulfstream G650 dengan biaya sewa sekitar Rp8,6 miliar.
Dugaan ini semakin kuat dengan data penerbangan pesawat yang cocok dengan waktu keberadaan mereka di AS.
Selain biaya, penggunaan pesawat pribadi ini juga menimbulkan kritik terkait emisi CO2 yang tinggi dan kemewahan di tengah situasi politik yang sedang memanas di Indonesia, terutama terkait UU Pilkada yang dianggap menguntungkan Kaesang.