News

Viral! Dugaan RS Medistra Jaksel Batasi Nakes Berhijab Gunakan Jilbab Saat Bekerja, Ketua MUI Beri Kritik Tajam: Harus Diusut!

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Minggu 01 Sep 2024, 19:42 WIB
Dugaan RS Medistra Jaksel Batasi Nakes Berhijab Gunakan Jilbab Saat Bekerja

AYOJAKARTA.COM - Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan sedang menuai sorotan tajam dari publik.

Pasalnya muncul dugaan RS Medistra mengeluarkan kebijakan pembatasan pemakaian jilbab bagi tenaga kesehatan yang berhijab.

Hal ini terungkap setelah surat protes yang dilayangkan oleh salah satu dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Medistra, Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) viral di jagat maya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Terlibat Polemik Dugaan Gratifikasi, KPK Minta Penjelasan Lengkap Terkait Penggunaan Private Jet

Surat yang tertulis tanggal 29 Agustus 2024 yang ditujukan kepada Direksi Rumah Sakit yang terletak di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut memuat kekecewaan dr Diani Kartini.

Di dalam tulisannya, dr. Diana mengungkapkan bahwa ada permintaan dari pihak RS Medistra bahwa tenaga kesehatan yang meliputi dokter, perawat, dan tenaga lainnya diminta kesediaannya untuk membuka hijab saat bekerja.

“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra."

"Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan Apakah bersedia membuka hijab jika diterima."

"Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?"

Baca Juga: Pejuang NIP Merapat, 11 Kementerian ini Membuka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat

"Salah satu RS di Jakarta selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialis menggunakan hijab."

"Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien."

"Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan sub spesialis di RS Medistra? Terimakasih Atas perhatiannya.” tulis dr Diana, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube TAWAF TV, hari Minggu, 1 September 2024.

Kecewa dengan aturan rumah sakit tersebut, dokter yang bekerja hampir 14 tahun di RS Medistra ini memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan (resign) sejak tanggal 31 Agustus 2024.

Melihat problematika terkait pembatasan pemakaian hijab saat bekerja, memantik Ketua MUI bidang Dakwah, K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., S.Ag., M.A., Ph.D, memberikan komentarnya.

"Rumah Sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia krn kita sdh merdeka dan dijamin kebebasan utk menjalankan ajaran agamanya masing2. Tlg pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk," tulis akun X @cholilnafis.

Ulama, dosen, dan juga seorang penulis ini memberikan kritik tajam bahwa dugaan adanya pembatasan hijab ini sudah merenggut kebebasan orang lain dalam prinsip beragama.

Ketentuan berhijab bagi wanita muslimah tersurat di dalam syariat Agama Islam sehingga harusnya toleransi antarumat beragama tetap dijunjung tinggi.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak RS Medistra Jakarta Selatan terkait berita yang beredar.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Jinan Vania Barizky