News

Kenali Jumlah Soal dan Ambang Batas SKD CPNS 2024, Calon ASN Wajib Tahu!

Oleh: Iit Lita Apriani Rabu 28 Agu 2024, 20:49 WIB
Ilustrasi CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM -- Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah salah satu tahapan penting dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Salah satu kunci utama lolos adalah memahami dengan baik jumlah soal dan ambang batas yang telah ditetapkan.

Tak sedikit pelamar yang gagal hanya karena kurangnya persiapan atau ketidaktahuan tentang struktur soal dan nilai minimal yang harus dicapai.

Baca Juga: Banyak yang Masih Salah! Begini Ketentuan Foto Pendaftaran CPNS 2024, Perhatikan Agar Lolos

SKD menjadi penentu utama, apakah kamu bisa melangkah ke tahap berikutnya dalam seleksi CPNS 2024 atau harus mengulang di pendaftaran berikutnya.

Oleh karena itu, penting sekali mengenal dengan baik jumlah soal dan ambang batas SKD CPNS 2024.

Berikut jumlah soal dan ambang batas SKD CPNS 2024 berdasarkan informasi yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @cpns.asn, Rabu (28/08/2024).

Baca Juga: 9.036 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS di Tahap Administrasi, Pahami 6 Ketentuan Penting yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Sebelum Unggah Dokumen

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Jumlah Soal: 45 soal
Nilai Ambang Batas: 166

Bobot Jawaban:
Tertinggi: 5 poin
Terendah: 1 poin
Kosong: 0 poin

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Jumlah Soal: 35 soal
Nilai Ambang Batas: 80

Bobot Jawaban:
Benar: 5 poin
Salah: 0 poin
Kosong: 0 poin

Baca Juga: Jangan Asal Unduh! Ini 13 Website Pembelian e-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Jumlah Soal: 30 soal
Nilai Ambang Batas: 65

Bobot Jawaban:
Benar: 5 poin
Salah: 0 poin
Kosong: 0 poin

Durasi Waktu
Total Durasi: 100 menit

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Berapa Besaran Gaji PNS Tahun Ini?

Penting diperhatikan bahwa terdapat pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar kebutuhan khusus.

Hal ini menjadi informasi penting bagi pelamar yang berada dalam kategori tersebut.

Sehingga pelamar dapat lebih fokus dalam mempersiapkan diri tanpa terbebani ketentuan umum yang berlaku.

Itulah jumlah soal dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui para calon pelamar.***

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Fathul Amanah