AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka.
Ribuan pelamar bersaing untuk mendapatkan posisi yang diinginkan.
Namun sayangnya, banyak pelamar yang gagal di tahap awal hanya karena tak mematuhi ketentuan foto yang ditetapkan.
Foto pendaftaran mungkin terlihat sepele, tetapi hal ini adalah salah satu faktor yang sangat diperhatikan oleh panitia seleksi.
Tak sedikit pelamar yang dinyatakan tak lolos administrasi hanya karena foto yang diunggah tidak sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar untuk memperhatikan detail kecil yang bisa menjadi penentu keberhasilan dalam proses seleksi CPNS 2024.
Berikut ketentuan foto pendaftaran CPNS 2024 agar bisa lolos seleksi administrasi dengan mudah dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @cpns.asn, Rabu (28/08/2024).
Baca Juga: Jangan Asal Unduh! Ini 13 Website Pembelian e-Meterai Resmi untuk Daftar CPNS 2024
Ketentuan Foto Pendaftaran CPNS 2024
1. Swafoto
Potret Diri Sendiri: Foto harus diambil sendiri (selfie) dengan wajah yang terlihat jelas.
Format Vertikal: Pastikan foto diambil dalam format vertikal dengan proporsi yang sesuai, sehingga wajah dan tubuh bagian atas terlihat jelas.
Background Bebas: Latar belakang foto tidak harus berwarna biru atau merah, bisa menggunakan background bebas asalkan tak mengganggu fokus pada wajah.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Berapa Besaran Gaji PNS Tahun Ini?
Pakaian Bebas, Namun Rapi: Baju yang dikenakan bebas, tetapi tetap harus rapi.
Hindari pakaian yang terlalu kasual atau tidak sopan.
Ukuran File Maksimal 200 KB: Pastikan ukuran file tidak melebihi 200 KB dan dalam format JPEG/JPG.
Hijab Warna Hitam untuk Perempuan: Bagi pelamar perempuan yang berhijab, diwajibkan menggunakan hijab berwarna hitam.
Baca Juga: 9.036 Pelamar CPNS Gagal Seleksi, Ini 8 Penyebab Utamanya, Bagaimana Nasib Kamu?
2. Pasfoto
Wajah Terlihat Jelas: Pasfoto harus memperlihatkan wajah dengan jelas tanpa ada gangguan dari faktor seperti bayangan atau pencahayaan yang buruk.
Background Berwarna Merah: Untuk pasfoto, background yang digunakan harus berwarna merah sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
Ukuran File Maksimal 200 KB: Sama seperti swafoto, ukuran file pasfoto juga tidak boleh lebih dari 200 KB dan harus dalam format JPEG/JPG.
Pakaian Formal: Disarankan mengenakan pakaian formal seperti kemeja putih.
Untuk laki-laki, boleh mengenakan dasi.
Baca Juga: TWK, TIU, TKP! Soal Mana yang Harus Dikerjakan Terlebih Dahulu?
Hijab Warna Hitam untuk Perempuan: Bagi pelamar perempuan yang mengenakan hijab, diwajibkan menggunakan hijab berwarna hitam.
Itulah ketentuan foto untuk pendaftaran CPNS 2024.
Selain mematuhi ketentuan foto di atas, jangan lupa selalu memeriksa pengumuman dari instansi yang dilamar.
Setiap instansi mungkin memiliki ketentuan tambahan terkait foto pendaftaran.***