AYOJAKARTA.COM - Buat kamu yang sedang mengikuti CPNS, ada kabar tidak enak nih.
Menurut akun X @luluscpns_p3k, sebanyak 9.036 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi yang digelar tahun ini.
Lalu apa penyebabnya?
Penyebabnya bisa bermacam-macam, namun akun X @luluscpns_p3k menuliskan ada penyebab yang paling umum dan masalah sepele.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5.8 Guncang Gunungkidul Yogyakarta Hari Ini, Getaran Sampai Terasa ke Pemalang
Nah sebelum kita bahas apa penyebab utamanya perlu kita ketahui tahapan seleksi CPNS.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyediakan 250.407 formasi CPNS yang terbagi untuk instansi pusat dan daerah.
Pendaftaran CPNS ini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Sebanyak 9.036 Pelamar CPNS 2024 Berstatus TMS, Pahami 10 Ketentuan Ini Sebelum Unggah Dokumen
Proses seleksi yang terintegrasi dengan sistem Computer Assisted Test atau disingkat CAT ini menjanjikan pelaksanaan yang transparan dan bebas dari kecurangan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa seluruh tahapan rekrutmen akan berlangsung secara objektif dan terkomputerisasi untuk menjaga integritas seleksi.
"Sebanyak 250.407 formasi telah disiapkan bagi lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi menjadi 114.706 untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah," ungkap Menteri Anas dikutip dari situs resmi kemenpanrb, Rabu (28/8/2024).
Menteri Anas mengimbau calon pelamar agar teliti dalam mencermati syarat dan prosedur pendaftaran serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Namun demikian, masih banyak pelamar yang abai dengan imbauan dari menteri Anas ini sehingga banyak yang rontok di tengah jalan.
Nah untuk mengetahui penyebab apa saja yang membuat pelamar gagal seleksi, yuk kita bahas.
1. Faktor pertama yang paling sering terjadi adalah pemilihan formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar. Masalah ini sering muncul karena ketidakcocokan antara pendidikan yang ditempuh dengan formasi yang dilamar, yang akhirnya menyebabkan pelamar tidak memenuhi persyaratan instansi yang dituju.
2. Materai yang tidak sesuai juga menjadi batu sandungan bagi banyak pelamar. Tidak jarang ditemukan penggunaan materai bekas, tidak terbaca, atau pembubuhan yang tidak tepat pada dokumen-dokumen penting. Kesalahan ini sering kali terjadi karena kurangnya perhatian pelamar dalam menyiapkan dokumen, yang seharusnya bisa dihindari dengan teliti.
3. Hasil scan dokumen yang tidak jelas atau tidak terbaca juga menjadi penyebab umum pelamar dinyatakan TMS. Meskipun terlihat sederhana, kualitas scan yang buruk dapat membuat data penting dalam dokumen tidak terbaca oleh sistem, sehingga pelamar kehilangan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Surat lamaran dan surat pernyataan yang tidak sesuai format atau persyaratan instansi juga menjadi alasan lain mengapa banyak pelamar gugur. Setiap instansi memiliki format dan persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi, namun ketidaktelitian pelamar dalam mengikuti aturan ini kerap berujung pada diskualifikasi.
5. Selain itu, faktor usia juga menjadi penyebab banyak pelamar gagal. Ada yang usianya belum mencukupi atau justru melebihi batas yang ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS. Kesalahan dalam mengisi identitas atau ketidaksesuaian data dengan kartu identitas resmi juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
6. Akreditasi yang tidak sesuai dengan tahun kelulusan turut berperan dalam menyumbang angka TMS. Banyak pelamar yang tidak menyadari bahwa akreditasi perguruan tinggi mereka pada saat kelulusan harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi.
7. Masalah lain yang juga sering terjadi adalah pengunggahan dokumen hasil fotokopi atau legalisir. Padahal, beberapa instansi dengan tegas mensyaratkan dokumen asli atau scan dari dokumen asli, sehingga pelamar yang hanya mengunggah hasil fotokopi otomatis dianggap tidak memenuhi syarat.
8. Terakhir, ketidakhadiran surat domisili, khususnya bagi instansi yang mensyaratkan, menjadi penyebab tidak lolosnya beberapa pelamar. Surat domisili ini penting bagi instansi yang menetapkan syarat domisili untuk posisi tertentu.
Dari berbagai faktor tersebut, dapat disimpulkan bahwa kelalaian dalam memperhatikan detail-detail kecil dalam persyaratan seleksi CPNS bisa berakibat fatal.
Dengan semakin ketatnya persaingan, pelamar harus lebih teliti dan cermat dalam menyiapkan semua persyaratan agar tidak mengalami nasib serupa di masa mendatang.
Semoga kamu tidak ada dalam daftar yang tidak lulus tersebut ya. Selamat berjuang!***