News

Sudirman Terpidana Kasus Vina Cabut Kuasa Hukum yang Ditunjuk Polda Jabar, Titin Prialianti: Dia Ingin Pilih Sendiri

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 27 Agu 2024, 11:51 WIB
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti

AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana, Sudirman akhirnya mencabut kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan bahwa pencabutan kuasa hukum tersebut terjadi ketika pihak keluarga mengunjungi Sudirman di Lapas Banceuy Bandung.

Seperti yang diketahui, sebelumnya pihak keluarga mengaku kesulitan untuk bertemu Sudirman lantaran dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung.

Titin Prialianti menyampaikan pertemuan tersebut, Sudirman sempat menulis surat pencabutan kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jabar.

Baca Juga: 7.324 Formasi CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan SMA: Ini Kuota Pemeriksa Keimigrasian dan Penjaga Tahanan di 33 Provinsi

“Kebetulan kakaknya memang membawa selembar kertas dengan materai. Di situlah Sudirman pada tanggal 22 sekitar sebelum kita pulang dia mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar, ditulis tangan,” kata Titin dikutip dari kanal YouTube Official iNews pada Selasa (27/8/2024).

Titin mengungkapkan bahwa Sudirman ingin memilih sendiri pengacara yang akan mendampinginya dalam kasus Vina.

Sudirman tidak mau didampingi oleh kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh Polda Jabar.

“Dia ingin memilih sendiri pengacaranya. Tidak mau ditunjuk atau yang sudah diarahkan oleh Polda Jabar,” ujarnya.

Baca Juga: Banyak Saksi-saksi Baru yang Bermunculan di Kasus Vina Cirebon, Pakar Hukum Pidana: Sebaiknya Saksi Tersebut Dibawa ke Pengadilan untuk...

Setelah mendapatkan surat pencabutan kuasa, Titin dan keluarga Sudirman langsung melaporkan hal tersebut ke Peradi.

Titin mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan salah satu tim Peradi, Jutek Bongso terkait pencabutan kuasa tersebut.

Bahkan, ia bersama keluarga Sudirman langsung pergi ke Jakarta untuk melaporkan hal tersebut ke Otto Hasibuan.

Ia menyebut pihak keluarga Sudirman sebelumnya sudah pernah meminta perlindungan kepada Otto Hasibuan.

“Saya dengan orang tua Sudirman dengan kakaknya langsung pergi ke Jakarta melaporkan hal ini kepada Pak Otto. Karena Sudirman dan keluarganya sudah meminta perlindungan ke Otto jauh sebelum peristiwa ini terjadi, ketika keluarga mendapat intimidasi untuk mencabut kuasa dari saya,” ungkapnya.

Titin menuturkan berdasarkan arahan dari Otto Hasibuan, surat kuasa yang ditulis tangan oleh Sudirman langsung dibuatkan yang baru.

Di hadapan Otto Hasibuan, pihak keluarga ingin agar Sudirman didampingi oleh Titin dan tim Peradi.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris