AYOJAKARTA.COM — Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 saat ini telah dibuka.
Bagi kamu yang berminat untuk daftar, sebelum mengunggah dokumen sebagai persyaratan administrasi CPNS 2024 pahami beberapa ketentuan yang diberlakukan.
Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis sebanyak 9.036 pelamar berstatus Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
Dengan demikian, peserta sebanyak itu sudah pasti gugur seleksi administrasi CPNS 2024 sebagai tahapan awal proses seleksi.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @cpns.asn pada Selasa, 27 Agustus 2024, pahami 10 ketentuan ini sebelum kamu mengunggah dokumen persyaratan CPNS 2024:
Baca Juga: 9.036 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Ini 14 Penyebab Pendaftar Tidak Memenuhi Syarat
1. Pilih kualifikasi pendidikan yang sama dengan ijazah.
2. Bila belum yakin dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar, mohon untuk menghubungi helpdesk instansi.
3. Menggunakan akreditasi saat kelulusan atau tanggal ijazah bukan yang terbaru.
4. Akreditasi berupa scan warna surat akreditasi atau screen capture dari web BAN-PT.
5. E-materai jangan tertimpa tanda tangan dan TTD basah bertinta hitam.
6. Surat lamaran dan pernyataan setiap instansi berbeda, maka dimohon untuk mengunduh formasi di website instansi yang akan dilamar.
7. Scan dokumen disarankan menggunakan scanner bukan dengan HP.
8. Nama yang diisikan sesuai dengan nama di ijazah tanpa menggunakan gelar.
9. Perhatikan dokumen tambahan sesuai dengan persyaratan instansi masing-masing.
10. Batas usia setiap instansi berbeda-beda, maka pastikan kamu mengecek terlebih dahulu.
Baca Juga: Yuk Kuasai Kisi Kisi TKP CPNS, Tingkat Kesulitan dan Lampaui Passing Grade agar Lolos SKD
Demikian 10 ketentuan yang harus kamu pahami sebelum mengunggah dokumen persyaratan CPNS 2024.***