News

Ini Ketentuan Pelamar Lulusan SMA untuk CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024. Ada 4.413 Formasi yang Disediakan, Cek Selengkapnya Disini!

Oleh: Admin Senin 26 Agu 2024, 21:33 WIB
Ketentuan pelamar lulusan SMA rekrutmen CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 4.413 formasi untuk CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024. Peserta lulusan SMA dapat mengikuti pendaftaran dengan catatan harus memenuhi ketentuan berikut.

Seperti diketahui, belum lama ini pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran CPNS 2024 yakni pada 20 Agustus-6 September 2024.

Pengumuman pendaftaran CPNS Tahun 2024 ini disambut antusias oleh seluruh masyarakat Indonesia, setelah jadwal pembukaan pendaftarannya sempat ditunda-tunda.

Pada rekrutmen kali ini, pemerintah menyediakan formasi CPNS 2024 sebanyak 250.407 formasi.

Baca Juga: 10 Ide Wirausaha Modal Kecil dengan Keuntungan Besar yang Cocok untuk Pemula

Dari total formasi yang disediakan itu akan terbagi ke dalam 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.

Proses pendaftarannya juga dilakukan secara daring di laman resmi SSCASN.

Berbarengan dengan pengumuman tersebut, sejumlah instansi termasuk pemerintahan di pusat, provinsi dan daerah mengumumkan pengadaan CASN 2024.

Baca Juga: 13 Formasi CPNS Tanpa Syarat Tinggi Badan untuk Lulusan SMA Sederajat, Kementerian Apa Saja?

Salah satu instansi provinsi yang menyediakan formasi untuk CPNS 2024 yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Formasi CPNS 2024 DKI Jakarta diketahui sebanyak 4.413 formasi yang terbagi ke dalam 740 Tenaga Kesehatan, dan 3.673 Jabatan Teknis.

Di samping itu, formasi yang disediakan ini dapat diisi oleh semua jenjang pendidikan termasuk lulusan SMA.

Namun perlu dipahami, bagi lulusan SMA yang akan mendaftarkan diri dalam rekrutmen CPNS Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024 harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Simak ulasannya berikut.

Baca Juga: Pendaftar CPNS Hati-hati! 14 Kesalahan yang Bisa Buat Kamu Gagal dalam Seleksi Administrasi

Ketentuan Pelamar Lulusan SMA untuk CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024

Melansir Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2024, terdapat beberapa ketentuan yang harus diketahui oleh pelamar semua jenjang pendidikan.

Khusus lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/SLTA Sederajat, berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen CPNS 2024 hanya dapat melamar secara linear.

Baca Juga: 15 Ide Usaha untuk Ibu Rumah Tangga yang Sedang Tren di 2024, Minim Modal Tapi Untung Besar

Artinya, pelamar lulusan SMA dalam CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta hanya bisa melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang SMA/SLTA Sederajat.

Kendati demikian, hal tersebut tentunya bukan menjadi hambatan, pelamar lulusan SMA dipastikan tetap dapat mengikuti rekrutmen ini.

Itulah ulasan mengenai ketentuan pelamar lulusan SMA untuk rekrutmen CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.***

Baca Juga: Mau Gaji hingga 6 Jutaan? 17 Daftar Formasi CPNS di 9 Kementerian Instansi Pusat untuk Lulusan SMA, Ada Kemenkumham hingga Kejaksaan

Reporter Admin
Editor Imanudin Abdurohman