News

Cabut Kuasa Hukum dari Polda Jabar, Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Pilih Minta Perlindungan ke Peradi

Oleh: Linda Wati Senin 26 Agu 2024, 19:28 WIB
Titin Prialianti

AYOJAKARTA.COM - Sudirman salah satu terpidana Vina Cirebon akhirnya mencabut kuasa pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.

Pencabutan kuasa oleh Sudirman disampaikan langsung kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti.

Sudirman akhirnya resmi mencabut kuasanya usai dijengkuk keluarga dan Titin Prialianti.

Titin Prialianti dulu pernah menjadi pengacara Sudirman delapan tahun silam.

Baca Juga: Reza Indragiri Kirim 3 Pertanyaan ke Polda Jabar Terkait Kelanjutan Kasus Vina, Mulai dari Kabar Sudirman hingga DPO

Diketahui sebelumnya pada Mei 2024, Sudirman secara tiba-tiba mencabut kuasa dari Titin Prialianti ketika dipindahkan ke Rutan Polda Jabar.

Bahkan, terpidana kasus Vina ini sempat sulit ditemui dan dikabarkan hidup mewah.

“Akhirnya mereka berempat itu langsung komunikasi, kebetulan kakaknya memang membawa selembar kertas dengan materai, di situlah Sudirman pada tanggal 22, sebelum kita pulang (Sudirman) mencabut kuasa pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar,” kata Titin Prialianti dikutip Ayojakarta dari YouTube Official iNews, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Dilaporkan Iptu Rudiana Ke Polda Jabar Terkait Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi: Laporan yang Paling Aneh!

Titin mengatakan Sudirman ingin memilih pengacaranya sendiri dan bukan dari yang ditunjuk Polda Jabar.

“Dia ingin memilih sendiri pengacaranya tetapi tidak mau yang ditunjuk atau diarahkan oleh Polda Jabar,” ujarnya.

Akhirnya, surat tersebut dibawa Titin ke kantor Peradi untuk ditulis ulang agar lebih rapi dan diserahkan ke pengacara Sudirman sebelumnya.

Baca Juga: Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

“Akhirnya seteIah keluar dari Lapas Banceuy, saya langsung melaporkan hal ini sama tim Peradi yang ikut serta berkomunikasi juga dengan Pak Jutek,” katanya.

Sudirman rencananya akan mengajukan PK seperti terpidana lain tanpa pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.

Nantinya, Sudirman akan didampingi Titin Prialianti dan ratusan pengacara Peradi.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah