AYOJAKARTA.COM - Dalam proses sidang kopi Sianida yang menyeret Jessica Wongso, sosok Rismon Sianipar sempat dihadirkan untuk memberi kesaksian.
Dalam pernyataannya, Rismon Sianipar yang tidak pernah mengenal secara pribadi sosok Jessica Wongso menduga bahwa telah terjadi rekayasa CCTV dalam kasus kopi Sianida.
Berdasarkan pada kaidah keilmuan yang menjadi spesialisasinya, Rismon Sianipar meyakini bahwa tujuan rekayasa bukti CCTV dimaksudkan untuk menjerat Jessica Wongso.
Terkait dengan anggapan tersebut, Rismon melalui sejumlah unggahan video di kanal Youtube-nya membeberkan sejumlah alasan.
Dikutip dari kanal YouTube Balige Academy, Senin (26/8/2024), alasan pertama yang membuat Rismon sampai pada kesimpulan adanya rekayasa pada alat bukti CCTV adalah perubahan dimensi dan ukuran gambar.
Rekaman CCTV yang berada di Cafe Olivier tempat Mirna pertama kali ditemukan mengalami keluhan kesehatan, memiliki kualitas High Definition atau HD.
Sehingga setiap gambar yang berhasil terekam melalui kamera dan tersimpan di ruang penyimpanan, juga akan cenderung memiliki kualitas jernih dan bening.
Namun kualitas dan kejernihan gambar yang dihadirkan dalam ruang sidang, menurut Rismon justru sangat bertolak belakang.
Adanya penurunan kualitas gambar dari rekaman video CCTV sehingga menjadi samar dan buram, menurut Rismon sengaja dilakukan untuk mendevaluasi Jessica Wongso.
Alasan selanjutnya yang membuat Rismon meyakini adanya manipulasi data rekaman CCTV juga ditemukan melalui BAP M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto.
Berangkat dari BAP tersebut, Rismon mendapati adanya ketidaksesuaian yang merupakan indikasi kuat terjadinya manipulasi.
Meyakini bahwa M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto tidak bekerja secara mandiri atau karena menjalani perintah, Rismon memberikan pernyataan.
Dalam video unggahan terbarunya, Rismon yang sempat mengenyam pendidikan di UGM dan Jepang tersebut mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Meski saat ini Jessica Wongso sudah mendapatkan pembebasan bersyarat, Rismon menilai hal tersebut tidak cukup berdampak pada sistem keadilan di Indonesia.
Salah satu hal paling esensial yang membuat rasa dahaga publik terhadap keadilan menjadi terlampiaskan adalah keberhasilan meringkus aktor intelektual dibalik kasus Kopi Sianida.
Selain menghadirkan dua perekayasa yakni M. Nuh Al Azhar serta Christopher Hariman Rianto ke persidangan, Rismon juga menyoroti sejumlah oknum perwira tinggi di kepolisian.
Menjabat sebagai Kepala di instansi kepolisian, Rismon meminta agar Kapolri mampu menunjukkan keberanian dan otoritas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.
“Tugas Anda menegakkan hukum, bukan melindungi para perekayasa, kalau tidak mampu mundur saja,” tegas Rismon. ***