News

Pasca Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Mengaku Siap Bertemu dengan Edi Darmawan: Semoga Om Tidak Dendam!

Oleh: Fitri Nurjanah Senin 26 Agu 2024, 08:45 WIB
Jessica Kumala Wongso mengungkapkan siap untuk bertemu dengan keluarga Wayan Mirna Salihin, terutama Edi Darmawan Salihin.

AYOJAKARTA.COM -- Mantan terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso mengungkapkan siap untuk bertemu dengan keluarga Wayan Mirna Salihin, terutama Edi Darmawan Salihin.

Hal ini diungkapkan Jessica Wongso untuk menjawab pertanyaan dari jurnalis senior, Fristian Griec, saat disinggung kesiapannya untuk bertemu dengan ayah Mirna Salihin.

Jessica meminta Edi Darmawan untuk coba memikirkan dan mengenali kepribadiannya sebelum berasumsi yang lain-lain tentang dirinya.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso Ungkap Langkah Hukum yang Akan Diambil Usai Kliennya Bebas Bersyarat, Bakal Ajukan PK?

“Saya mau supaya om berpikir jangan cuman percaya aja apa yang dikatakan orang kenali saya, dan main dulu lah sama saya,” kata Jessica pada Fristian Griec, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Fristian Griec pada Senin, 26 Agustus 2024.

Ia menuturkan bahwa dirinya paham apa yang dirasakan oleh keluarga Mirna, termasuk perasaan Edi Darmawan sebagai orangtua yang ditinggalkan.

Namun, Jessica berharap atas kejadian tersebut Edi Darmawan bisa memaafkannya dan tidak menaruh dendam sama sekali.

Baca Juga: Datang ke Podcast Uya Kuya, Martin Simanjuntak Sebut Kasus Jessica Wongso Sangat Luar Biasa

“Semoga kedepannya om tidak menaruh dendam pada saya dan om bisa berubah persepsinya terhadap saya,” tuturnya.

Jessica yakin bahwa orangtua Mirna ini tidak tahu apa yang telah terjadi sebenarnya sehingga mempersepsikan dirinya kurang baik.

Akan tetapi, Jessica meyakini jika Edi Darmawan telah mengenali dirinya secara pribadi orangtua Mirna ini tidak akan pernah mencap buruk tentangnya.

Baca Juga: Ini Alasan Pakar Hukum Sebut Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Sebagai Peradilan Sesat

Meski telah dicap sebagai orang yang buruk di mata Edi Darmawan, Jessica berharap semua pandangan tersebut bisa berubah.

“Kalau misalnya pendapat itu bisa berubah saya akan sangat bersyukur kalau itu bisa terjadi,” tandas Jessica Wongso.

Seperti diketahui, saat ini Jessica Wongso telah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalankan hukuman penjara kurang lebih 8 setengah tahun.

Jessica berhasil mendapatkan remisi hukuman 58 bulan 30 hari atau kurang lebih 5 tahun.

Sebelumnya, dalam kasus kopi sianida ini Jessica dinyatakan bersalah dan divonis mendapatkan hukuman penjara 20 tahun karena diduga sebagai pelaku yang menyebabkan Mirna Salihin meninggal.

Baca Juga: Pengajuan PK Hanya Bisa 1 Kali, Langkah Hukum Kubu Jessica Wongso Temui Jalan Buntu? Ini Respons Kejagung

Banyak orang yang meyakini bahwa Jessica sebagai pelaku yang sebenarnya dan mempersepsikan sosok Jessica kurang baik, salah satunya Edi Darmawan sebagai ayah Mirna Salihin.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil