News

Setelah Didemo, Jokowi Tegas Patuhi Putusan MK dan Pastikan Tak akan Terbitkan Perppu Pilkada

Oleh: Chellsa Sevia C Minggu 25 Agu 2024, 11:37 WIB
Jokowi buka suara soal revisi UU Pilkada

AYOJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo memberikan dukungan terhadap aksi penolakan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 yang terjadi di sejumlah daerah.

Usai menghadiri Kongres Keenam Partai Amanat Nasional (PAN), Presiden Jokowi menyatakan bahwa aksi unjuk rasa adalah bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat.

Jokowi menyampaikan dan menilai bahwa langkah tersebut sebagai hal yang baik.

Baca Juga: Diputuskan Hari Ini! Komisi II DPR Setujui Draf Revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah

“Ya baik, itu penyampaian aspirasi dari rakyat sangat baik,” ujar Jokowi dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube METRO TV pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Jokowi menegaskan bahwa pengaturan terkait revisi undang-undang adalah wilayah legislatif.

“Itu wilayah legislatif, wilayah DPR,” tambahnya.

Jokowi juga turut menanggapi isu pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024.

Namun Jokowi hanya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Ketua PSI mengenai hal tersebut.

“Tanyakan ke ketua PSI,” tambahnya.

Baca Juga: Bagikan Momen SMA di Korea, Xaviera Putri Clash of Champions Tuai Pujian Warganet: Selalu Cantik     

Selain itu ia juga memastikan bahwa tidak akan ada penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait Pilkada.

“Ah, tidak ada,” imbuhnya singkat.

Ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batasan minimal dan ambang batas partai yang mendukung calon kepala daerah.***

Reporter Chellsa Sevia C
Editor Jinan Vania Barizky