News

Tok! 4 Pulau Masuk ke Wilayah Aceh, Begini Tanggapan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 17 Jun 2025, 21:55 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketa

AYOJAKARTA.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketa—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sebagai bagian dari wilayah Aceh dengan sikap yang terbuka dan bijak

Sebagai informasi, baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan hasil penyelesaian sengketa terkait empat pulau yang menjadi perdebatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Sebelumnya, diketahui bahwa empat pulau yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang telah menjadi pulau sengketa dan perubatan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Update Program MBG! Revolusi Teknologi Digital dan Standarisasi Keamanan Pangan untuk Masa Depan Indonesia

Sengketa ini dipicu dari perbedaan data administrasi dan peta batas wilayah yang diproses sejak era kolonial dan diperpanjang melalui berbagai keputusan pemerintah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendag) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang berisi penetapan terkait pulau-pulau tersebut yang masuk wilayah Sumatera Utara.

Namun, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak dan mengajukan dokumen sejarah yang menunjukkan bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayahnya.

Setelah melalui berbagai kajian dan rapat koordinasi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara sah masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.

Keputusan ini diambil berdasarkan dokumen resmi dan hasil verifikasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, sekaligus mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama antara kedua provinsi.

Baca Juga: Berkaca Kasus Dugaan 'Fraud' Bank Woori, OJK Wajib Perketat Aturan LC

Tanggapan Gubernur Sumut Bobby Nasution

Bobby mengimbau masyarakat Sumut untuk menerima keputusan tersebut dengan legowo dan tidak terhasut oleh isu-isu provokatif yang dapat memicu konflik antarwilayah.

Gubernur Sumut tersebut juga menegaskan bahwa Aceh adalah tetangga yang harus dihormati sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bobby juga meminta agar semua laporan atau isu negatif terkait Aceh dihentikan demi menjaga kerukunan dan persatuan bangsa, mengingat pentingnya menjaga hubungan baik antar wilayah demi stabilitas dan keharmonisan nasional

“saya minta kepada seluruh Masyarakat Sumatera Utara agar tidak terhasut dan terbawa gorengan,” tegasnya yang dikutip dari Metro TV pada Selasa 17 Juni 2025. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky