News

PDIP Bisa Kalahkan KIM Plus Asalkan Usung Anies Baswedan, Pengamat Politik: Namun Ada Masalah!

Oleh: Fitri Nurjanah Jumat 23 Agu 2024, 15:24 WIB
Batalnya revisi UU Pilkada menjadi peluang besar bagi semua partai, khususnya PDIP untuk mengusung kadernya tak terkecuali Anies Baswedan.

AYOJAKARTA.COM -- Pengamat Politik, Adi Prayitno, mengatakan Partai PDI Perjuangan bisa mengalahkan kandidat yang diusung oleh KIM Plus jika mengajukan Anies Baswedan.

Hal ini diungkapkan oleh Adi Prayitno untuk menanggapi soal revisi Undang-Undang Pilkada yang batal digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada, Kamis, 22 Agustus 2024.

Adi menilai dengan batalnya revisi UU Pilkada menjadi peluang besar bagi semua partai, khususnya PDIP untuk mengusung kadernya tak terkecuali Anies Baswedan.

Baca Juga: Sempat Disinggung Dalam Pidato Megawati, PDIP Tetap Membuka Opsi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta

“Saya kira dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi dan DPR membatalkan revisi terkait dengan Undang-Undang Pilkada maka PDIP punya kesempatan,” katanya, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Akan tetapi, Adi melihat, situasi saat ini Koalisi Indonesia Maju alias KIM Plus yang telah mengusung Ridwan Kamil dan Suswono, maka perlu adanya pertimbangan bagi PDIP untuk menentukan langkahnya.

“Problemnya khusus di Jakarta bagi saya opsinya PDIP harus dengan Anies,” ujarnya.

Baca Juga: Pilihan Mentok! Pengamat Politik Sebut Satu-satunya Pilihan PDIP adalah Anies Baswedan

Menurutnya nama Anies Baswedan saat ini merupakan nama yang paling unggul dibandingkan dengan kandidat yang lain.

Meskipun, Adi menyebut, ada nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di urutan kedua tapi masih memiliki kendali dari segi suara.

“Beberda dengan Anies yang marketnya lebih jauh terbuka untuk mendapatkan dukungan lebih signifikan,” katanya.

Baca Juga: Meski Megawati Soekarnoputri Enggan Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 Tapi PDIP Beri Syarat Khusus, Apa?

Namun, menurut Adi, di balik itu semua ada masalah yang harus diselesaikan antara PDIP dan Anies Baswedan jika ingin maju di Pilkada.

“Problemnya adalah apakah jarak ideologi antara PDIP dan Anies itu bisa dihilangkan dalam seketika hanya karena pilihan mentok,” jelas Adi.

Sebab, kata dia, di antara keduanya saling membutuhkan satu sama lain, PDIP butuh Anies Baswedan untuk mengalahkan Ridwan Kamil.

Di sisi lain, Anies Baswedan juga membutuhkan PDIP untuk untuk maju di Pilgub Jakarta.

Diketahui, batalnya rapat DPR untuk revisi Undang-Undang Pilkada ini telah disampaikan oleh wakil ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga: Peringatan Darurat dan #KawalPutusanMK Viral di Media Sosial, Anies Baswedan: Nasib Ditentukan oleh Ibu/Bapak Wakil Rakyat

Ia mengatakan bahwa DPR akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru mengenai pendaftaran Pilkada yang akan dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang.

Artinya bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD tetap bisa mendaftarkan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil