News

Gercep! Kaesang Pangarep Lengkapi Syarat Pencalonan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Mulai Urus Surat...

Oleh: Chellsa Sevia C Jumat 23 Agu 2024, 14:15 WIB
Kaesang Pangarep

AYOJAKARTA.COM - Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), telah mengambil langkah signifikan.

Dalam pencalonannya sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024, Kaesang mengurus 3 surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada 20 Agustus, Kaesang mengurus tiga surat penting di sebagai bagian dari persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

Baca Juga: Pilihan Mentok! Pengamat Politik Sebut Satu-satunya Pilihan PDIP adalah Anies Baswedan

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa Kaesang mengajukan permohonan untuk 3 surat keterangan.

“Kami cek di kepaniteraan hukum , pengadilan negeri jakarta memang betul ada permohonan tersebut,” ujar Djuyamto dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube METRO TV pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Adapun 3 surat keterangan tersebut yakni yang menyatakan dirinya tidak pernah sebagai terdakwa, tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan tidak memiliki tanggungan hutang.

Surat-surat tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa Kaesang memenuhi syarat administratif dalam proses pencalonannya.

Baca Juga: Wajib Catat! 11 Instansi Pusat yang Buka Kesempatan bagi Lulusan SMA atau Sederajat untuk Daftar CASN 2024

Langkah ini juga menjadi indikasi seriusnya niat Kaesang untuk terjun ke dunia politik dan bersaing dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.

Dukungan dari partai PSI dan langkah-langkah administratif yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Kaesang siap untuk menghadapi tantangan politik yang lebih besar ke depannya.***

Reporter Chellsa Sevia C
Editor Jinan Vania Barizky